Jakarta – Indonesia sedang tidak baik-baik saja ungkap Maria, ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, pasalnya dirinya membandingkan dimana kejahatan yang merugikan jutaan masyarakat seperti Investasi bodong dan pejabat korup, banyak yang dibebaskan. “Contoh William Henley, Pelaku Terdakwa Investasi bodong merugikan Triliunan di bebaskan oleh pengadilan, Pinangki koruptor kejaksaan cuma divonis 2 tahun, dan jaksa penuntut tidak Kasasi padahal dibawah tuntutan jaksa 4 tahun. Dimana letak keadilan, Alvin Lim dituntut 6 tahun dan di vonis 4 tahun 6 bulan, lebih dari dua pertiga langsung jaksa ajukan banding. Jelas terlihat Oknum Jaksa bermain dalam hukum di Indonesia.”
Maria menilai bahwa bukan hanya Kepolisian yang ada mafia, namun kejaksaan dan pengadilan juga sama, banyak oknum mafia nya. “Seperti kata-kata pak Mahfud, mafia hukum ini banyak, dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Masyarakat sulit mencari keadilan. Mengerikan, Indonesia ternyata belum merdeka dari oknum penjajah, sekarang kita dijajah oknum aparat bangsa sendiri, karena sikap Koruptif.”
Maria melihat bahwa setiap kali ada tokoh yang berani membela maayarakat selalu di kriminalisasi dengan pidana ecek-ecek. Mantan ketua KPK dulu juga mau ditangkap polisi dengan dugaan pemalsuan surat, KTP/KK. Sekarang hal yang sama Alvin Lim dituduhkan memalsukan ktp. Tidak masuk akal sekali kasus itu selain sudah pernah disidangkan, juga Alvin bahkan di vonis jauh lebih tinggi dari pelaku utama. Apalagi seharusnya sebagai advokat, Alvin Lim punya imunitas sesuai UU Advokat. Malah dikenakan pasal pembantuan dan ikut serta dalam pemalsuan, tanpa saksi dan bukti yang kuat, hanya pertimbangan Oknum Hakim yang track record dari majelis hakim Arlandi Triyogo banyak masalah sebelumnya.
Maria sedih melihat bagaimana selalu pemerintah gagal dalam melindungi pahlawan dan patriot bangsa yang banyak berkorban demi masyarakat. Apalagi Alvin Lim adalah satu-satunya advokat yang berani lantang dan melawan oknum raksasa dan oknum mafia hukum.