SINTANG – Insiden kembali terjadi ketika awak media melalukan peliputan mediasi sengketa tanah antara pihak Kuasa Hukum PT. PELITA INTRA NASIONAL dengan pihak Kesultanan Sintang, pada hari Jumat siang (20/05/2022), pukul 13:30 WIB.
Dimana insiden awak media ketika berada di ruangan aula pertemuan hampir akan mulai kegiatan tiba-tiba diusir dengan kasar oleh pihak Kepolisian.
Salah seorang awak media Sintang sangat menyayangkan insiden ini, karena dirinya bersama Tim Kuasa Hukum PT. PELITA INTRA NASIONAL sudah diundang bersama pihak developer tersebut.
“Anda darimana? Anda diundang tidak? Kalau tidak ada diundang silakan keluar,” ungkap oknum Polisi Polres Sintang tersebut dengan kasarnya.
Karena merasa tidak enak tim media langsung keluar dan menyatakan tindakan oknum Kepolisian Polres Sintang tersebut adalah hal yang keliru.
“Ya kalaupun untuk sementara tidak bisa melakukan peliputan dan mediasi tersebut tertutup kan bisa diomongkan baik-baik dengan kami para wartawan. Bukannya langsung mengusir,” ungkap tim media lagi.
Karena ini telah melanggar Undang-Undang Pers, tim awak media ini berharap insiden ini tidak terjadi lagi. Dan karena media adalah mitra humas jadi harus memiliki rasa bersahabat dengan media. (Tim Red)