Berantas Judi Online, Presiden Keluarkan Surat Keputusan Pembentukan Satgas

Berantas Judi Online, Presiden Keluarkan Surat Keputusan Pembentukan Satgas

Spread the love

Jakarta – Presiden Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan Nomor 21 Tahun 2024 tentang satuan tugas pemberantasan perjudian daring.

Kegiatan perjudian merupakan kegiatan melanggar hukum dan mengakibatkan kerugian secara finansial, gangguan sosial dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan.

Perjudian daring telah menimbulkan keresahan masyarakat sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.

Sebagai tindakan untuk mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian daring maka perlu dibentuk satuan tugas lintas Kementerian/lembaga.

Dalam membenahi aktivitas perjudian daring, tim satgas dianjurkan untuk melakukan pemberantasan secara tegas dan terpadu sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam pasal 4 Kepres Nomor 21 Tahun 2024 disebutkan, Satgas mempunyai tugas:
1. Mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien
2. Meningkatkan koordinasi antar Kementerian/lembaga dan kerjasama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring
3. Menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kegiatan strategi
4. Merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring

Selanjutnya, pada pasal 10 dalam melaksanakan tugasnya, satgas dapat berekordinasi dengan kementerian/lembaga pemerintah daerah dan pihak terkait.

Setiap perkembangan tindakan pemberantasan perjudian daring oleh satgas akan dilaporkan pada Presiden paling lambat tiga bulan sekali.(Red)

Tinggalkan Balasan

All Rights Reserved 2023.
Proudly powered by WordPress | Theme: Refined News by Candid Themes.
error: Content is protected !!