JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mendukung dilakukannnya pengkajian ulang UUD NRI 1945 termasuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Diperlukan kajian seksama, menyeluruh, terbuka serta adanya naskah akademik yang sahih sebelum diputuskan melakukan amandemen UUD NRI 1945 yang telah menjalani empat kali perubahan.
“Pak Haedar mengapresiasi sikap Ketua MPR ke-11 Amien Rais yang menyatakan menyesal dan meminta maaf atas amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002. Dimana salah satu hasil amandemen mengubah sistem politik dan sistem demokrasi dari perwakilan menjadi pemilihan langsung,” ujar Bamsoet usai menyampaikan undangan silaturahmi kebangsaan MPR RI kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Jakarta, Kamis (6/6/24).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Muhammadiyah menilai terdapat kesalahan arah pada amandemen UUD 1945 pasca reformasi. Amandemen yang awalnya hanya ditujukan untuk membatasi masa jabatan presiden, pada akhirnya merembet hingga menurunkan fungsi MPR dari lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi hingga liberalisasi pasal-pasal sistem politik, demokrasi, ekonomi, HAM dan halauan negara.
“Muhamadiyah menegaskan harus ada sejumlah perbaikan dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara kedepan. Muhamadiyah juga sepakat jika MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Terkait dengan sistem politik dan demokrasi, hal tersebut harus dibahas secara cermat oleh para stakeholder bangsa,” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini berharap PP Muhammadiyah dapat memberikan catatan terkait persoalan kebangsaan beserta solusinya saat silaturahmi kebangsaan dengan pimpinan MPR RI nanti. Termasuk memberikan rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan MPR RI periode 2024-2029.
“Kita harapkan silaturahmi kebangsaan yang telah dilakukan di awal masa jabatan pimpinan MPR periode 2019-2024 dan saat ini sebelum akhir masa jabatan pimpinan MPR, bisa menjadi semacam role model dan tradisi politik baru di Indonesia. Dimana para pemimpin bangsa mau mengedepankan silaturahmi, menjaga persatuan dan kesatuan serta menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa melalui forum silaturahmi,” pungkas Bamsoet. (K3F45)