KOTA PEKALONGAN – Seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan didorong untuk memaksimalkan elektronifikasi transaksi alias pembayaran nontunai, dalam penyelenggaraan program dan kegiatan mereka. Dengan begitu, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dihindari.
Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, pada acara Rapat Koordinasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), di Aula BPKAD setempat, Rabu (18/9/2024).
“Keuntungan transaksi elektronik ialah mengurangi tingkat kebocoran, misalnya terkait permasalahan retribusi parkir, tiket wisata, dan potensi PAD lainnya agar maksimal didapat,” bebernya.
Menurut Aaf, sapaan akrab wali kota, transaksi nontunai juga diterapkan terhadap pengadaan barang jasa pemerintah.
“Progress penggunaan transaksi elektronik harus terus meningkat. Bahkan, pemkot untuk pengadaan, 30 persen (pembayarannya) harus menggunakan e-katalog lokal,” jelasnya.
Ditambahkan, Bank Jateng, sebagai mitra kerja Pemkot Pekalongan dalam program transaksi nontunai, harus menyiapkan infrastruktur yang mumpuni.
Wali kota menuturkan, penggunaan transaksi elektronik juga dilakukan oleh para pedagang di Pasar Podosugih Kota Pekalongan.
“Targetnya tahun 2026/2027, (sebanyak) 70 persen (pedagang) menggunakan transaksi elektronik. Saat ini implementasinya masih 30 persen,” tandasnya.