Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun FB Maya Cakra Dilaporkan Ke Polisi

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun FB Maya Cakra Dilaporkan Ke Polisi

Spread the love

Jakarta – Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM) Samsudin Siregar, SH melaporkan akun Maya Cakra (Nyonya Marbun Lumban Batu) ke Polisi dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan di Bareskrim Polri Jakarta Selatan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mario Wilson, SH Kuasa Hukum Samsudin Siregar, SH mengatakan agenda hari ini adalah mendampingi klien kami untuk melaporkan terkait Undang-undang ITE.

“Jadi hari ini kami hanya mendampingi pelaporan indikasi dugaan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi diakun Facebook milik Maya Cakra (Nyonya Marbun Lumban Batu), kita menggunakan laporan menggunakan UU ITE , karena klien kami merasa dicemarkan nama baiknya. Justru itu kami mendampingi beliau sebagai kuasa hukum dan tetap pengawal kasus ini sampai selesai,” kata pengacara Samsudin Siregar, SH kepada wartawan di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Kamis (9/11/22).

Sementara Samsudin Siregar, SH mengatakan dia melaporkan akun tersebut karena sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, ujaran kebencian dan hal-hal lain yang sangat dianggap diluar batas melalui Facebook.

“Yah mau gak mau kita laporkan ke Bareskrim, dan inipun karena permintaan beliau, beliau minta laporkan aja ke Hukum seperti itu,” ujarnya.

Jadi kita lakukan, tapi ini saya anggap supaya sekaligus pembelajaran secara hukum, agar setiap orang tahu kedepan, kalau negara kita negara hukum, tandasnya.

(Elly)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!