Diduga Rugi Miliaran Rupiah, YBN Laporkan  BUMDEs Sumber Makmur Ke Kejari Rohul

Diduga Rugi Miliaran Rupiah, YBN Laporkan  BUMDEs Sumber Makmur Ke Kejari Rohul

Spread the love

ROKAN HULU–Ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos SHi

bersama Staf, Senin (13/6/2022), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dalam laporan dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDE) Sumber Makmur Desa Kota Baru Kecamatan Kuntodarussalam.

Kedatangan, Ketua YBN Indra Ramos SHi di dampingi Sekretaris PWRI Rohul Hasan Basri Ritonga, mendapatkan tanggapan positif dari pihak Kejari Rohul Pri Pri Wijeksono SH MH langsung diterima melalui Kasi Intel Ary Supandi SH MH di ruang kerja.

Pada kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Rohul Ary Supandi SH MH di atas informasi yang diberikan Masyarakat serta mengapresiasi atas data yang disajikan YBN

Setelah pertemuan dan registrasi laporan singkat dengan Nomor :17/YBNu/VI/2022, Perihal Laporan Pengaduan ditanda tangani Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH.

Kemudian, Ketua YBN Indra Ramos SHi menyampaikan kepada wartawan, kedatangan dirinya ke Kantor Kejari Rohul dalam membuat laporan dugaan TP Korupsi.

Selanjutnya, ketika Awak Media menanyakan dalamdikisai kerugian Negara dari Bumdes tersebut, Indra Ramos SHi, menjawab berdasarkan fakta persidangan di Komisi Informasi, tahun 2017 lalu Bumdes Sumber Makmur memiliki aset 17 M.

“Menurut Sekdes dalam persidangan sekarang ada 6, 5 M yang laporan penggunaannya sampai sekarang tidak ditemukan,” ungkap Indra yang konon Pengacara yang tak asing lagi bagi Masyarakat Provinsi Riau

(PR)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!