Bogor,(3/12/2023), Jangkarpena.com
Pendapat mengenai apakah boleh seorang Rohaniawan/Pendeta terjun dan berpartisipasi dalam politik Praktis, Hal tersebut bisa saja memiliki pandangan berbeda-beda tergantung pada interpretasi dan pandangan masyarakat secara umum.
Ada beberapa yang percaya bahwa pendeta/Rohaniawan seharusnya fokus pada pelayanan rohaniah saja dan tidak boleh terlibat dalam urusan politik, agar tidak terjadi campur aduk antara agama dan Politik .
Namun, pandangan ini tidak bisa di katakan sebuah pandangan universal, dan ada yang meyakini bahwa pendeta juga dapat memiliki peran dalam membawa nilai-nilai moral kedalam kebijakan publik, demikian yang disampaikan Augustinus Lase,S.Th,M.Min yang juga seorang caleg PSI untuk DPRD kab.Bogor No Urut 5 Daerah pemilihan Bogor 1 daerah Citeureup,Bbkn Madang,Cibinong,Sukaraja.
Pada Kesempatan yang sama kami tim media berhasil menjumpai salah seorang Rohaniawan Ev.Kefas Hervin Devananda,S.Th yang akrab disapa Romo Kefas, yang saat ini juga terjun dalam kontestasi pemilu 2024 sebagai Caleg PSI DPRD Provinsi Jabar Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok No.Urut 5, beliau menyampaikan bahwa memang ini sebuah Dilema, karena ada pandangan bahwa politik itu katanya haram, padahal semua kebijakan yang terkait dengan publik dan hubungan antar kelompok masyarakat di semua negara pasti menggunakan keputusan – keputusan politik, yang lebih aneh jika politik itu Haram akan tetapi dalam musim – musim kampanye atau tanpa disadari bahwa sebagian yang diduga melakukan “Praktek – Praktek Politik Uang atau diiming – imingi sesuatu,tapi kalo ada pemberian para politisi diembat juga, akantetapi kita tidak bisa men generalisier semua yang terjadi di tahun politik ini, imbuh Romo Kefas
Penting bagi pendeta /Rohaniawan untuk memiliki pemahaman alur berpikir tentang politik secara Jernih, terutama jika terkait dengan kebijakan publik yang mempengaruhi setiap keputusan negara terhadap Masyarakat, komunitas dan jemaat. Jelas Romo Kefas
Memahami isu-isu sosial dan politik serta setiap kebijakan pemerintah dapat membantu pendeta/Rohaniawan memberikan bimbingan rohaniah yang relevan dan membantu jemaatnya menghadapi tantangan di era global ini.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa pendapat mengenai sejauh mana seorang pendeta terlibat dalam politik dapat bervariasi sesuai dengan pandangan dan aturan dari organisasi atau sinode masing-masing, tambahnya.
Memang politik itu, ibarat Api yang panas yang menghanguskan bila dipergunakan untuk bakar hutan,bakar rumah ya pasti bahaya merugikan,tetapi coba Api itu pergunakan untuk kebutuhan yaitu menanak Nasi, memasak air panas lalu bikin kopi tentu sangat dkibutuhkan kan tambah Augustinus Lase, yang akrab di sapa Pak Lase.
Karena itu setiap pandangan siapapun tentang politik sah sah saja tentu kita harus menghormati setiap hak demokrasi dari masing – masing orang yang berbeda dengan kita. tutupnya. (red)