DLH Himbau Perusahaan Kecil Menengah Segera Laksanakan Izin Operasional.

DLH Himbau Perusahaan Kecil Menengah Segera Laksanakan Izin Operasional.

Spread the love

Tulungagung  – Perijinan lingkungan merupakan salah satu prasarat mutlak untuk mewujudkan badan usaha , baik itu dalam bentuk SPPL (perusahan kecil) Dok UKL UPL (perusahaan menengah) atau Dok AMDAL. (Perusahaan besar) Hal tersebut semestinya harus didahului dengan proses perizinan, saya menetapkan bangunan dan uji lainnya.

Di Tulungagung tumbuh banyak sekali industri kecil Gula ,tekstil,dan makanan,melalui pantauan dari media Jangkar pena selama ini di lapangan masih belum banyak masyarakat yang mengetahui proses perizinan,meskipun. Sudah banyak media atau usaha sosialisasi dari pihak yang terkait seperti yang oleh Rahman salah satu pengusaha gula merah,” saya sebenarnya ingin melegalisasi usaha saya ini, tetapi semua tampaknya sulit untuk dilakukan, dan saya takut dipermainkan akhirnya ya selama saya masih bisa usaha dan untung ya saya lakukan seadanya”

Sebab usaha kecil masyarakat berada di tengah tengah lingkungan tentunya salah satunya adalah limbah, dan berbagai polusi yang ditimbulkannya,polusi udara,tanah,dan suara,merupakan dampak yang akan ditimbulkannya,

Pada Selasa, 14/06/22,jangkarpena news, mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung,Santoso kepala dinas LH Tulungagung melalui Makrus sekretaris dinasnya ,mengakui masih banyak sekali pengusaha kecil dan menengah yang belum mengurus perizinan usaha.

” Di Kota kita banyak sekali usaha kecil dan menengah khususnya sektor usaha gula merah ,tektil,Mamin,yang belum memiliki izin ,khususnya usaha kecil yang jelas menghasilkan limbah,dan kita memohon untuk segera melaksanakan perizinan ,agar pantauan ,koordinasi dan pembinaan akan lebih mudah “.paparnya.

Dalam kesempatan yang sama Makrus juga menjelaskan adanya program terpadu untuk mengurus Izin usaha,

” Sekarang masyarakat tidak sulit,ada progam OSS ( Online Single Submission), jadi program satu atap ini akan memudahkan dalam mengurus perizinan apapun,dan jika kurang paham langsung datang ke DLH “,tambahnya.(MS)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!