Kota Bekasi – Dalam upaya menjaga demokrasi yang bersih, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Bekasi meluncurkan sayembara unik. Sayembara ini bertujuan menangkap pelaku politik uang yang berpotensi mencoreng Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Kota Bekasi, Nikodemus Godjang, mengungkapkan bahwa Pilkada serentak, yang akan berlangsung pada 27 November 2024, rentan dicemari oleh tindakan-tindakan tidak etis. “Kami ingin menjaga demokrasi tetap bersih dan jujur,” ujarnya, Senin (25/11).
Sebagai bentuk apresiasi, PDIP menjanjikan imbalan sebesar lima kali lipat dari nilai uang yang menjadi barang bukti. “Barang siapa yang berhasil membawa bukti uang dan pelaku politik uang ke Bawaslu akan mendapatkan penghargaan ini,” tegas Nikodemus.
Selain itu, PDIP juga menyediakan pendampingan hukum bagi pelapor melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR). Pelapor akan didampingi untuk memastikan laporan diterima dan diproses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami juga membuka opsi agar bukti awal bisa dilaporkan terlebih dahulu ke DPC PDIP. Setelah itu, laporan akan diteruskan ke Bawaslu dengan pendampingan kami,” jelas Nikodemus.
Tak hanya itu, PDIP Kota Bekasi mengerahkan kekuatan penuh dengan melibatkan 5.000 anggota. Mereka, termasuk kader dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) hingga anak ranting, telah diinstruksikan untuk mengawasi kemungkinan praktik politik uang hingga hari pencoblosan.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan Pilkada berlangsung bersih, adil, dan bebas dari kecurangan,” pungkas Nikodemus.
Dengan sayembara ini, PDIP Kota Bekasi berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi di Bumi Patriot.[R_KFS74D]