Lebak,jangkarpena.com – PT Shin Huwa Bis (SHB 2) di geruk Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lebak Provinsi Banten.Pada Kamis 2 Nopember 2023.WIB
Pasalnya, PT Shin huwa bias telah melakukan pungutan Liar (Pungli) Dan upaya merampas hak-hak Karyawan Seenaknya.
“Dalam sikap dan perilaku kesewenang-wenangan, yang dilakukan oleh Oknum Management PT.Shin Hwa Biz (SHB 2) Rangkasbitung Kabupaten lebak. Diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada Karyawan.
“Dan pada saat Karyawan menerima Upah (Gajih) setiap bulannya, dengan alasan untuk menutupi terjadinya kerusakan barang hasil produksi (rijek), atau biasa disebut Tutup PO, dengan jumlah Pungli Bervariatif, kisaran Rp.20.000 – Rp.35.000 (tergantung masing-masing penempatan). jelas kata korlap mamik saat orasi.
Lanjut, Mamik, Dalam Dugaan penggiringan kepada Karyawan, agar mereka membeli sejumlah barang dagangan, yang bersifat memaksa. Ada pun barang dagangan tersebut, telah disediakan di luar lingkungan kawasan perusahaan. Hal ini diduga dilakukan, agar praktek jual paksa sejumlah barang dagangan tersebut, tidak terendus oleh pihak-pihak berwenang.
“Dugaan Rekruitmen Fee Karyawan, dengan nilai cukup fantastis, terjadi pada waktu-waktu tertentu.
Hal ini dilakukan, seiring keluar masuknya Karyawan, yang diduga sengaja dilakukan oleh Oknum Management PT.SHB 2 Rangkasbitung, sehingga hal ini, bertentangan dengan Azas Keadilan. Tegas Korlap
“Pembayaran Upah kelebihan jam kerja (Lembur) Karyawan, diduga tidak sehingga berpotensi merugikan Karyawan (Korupsi Waktu & Materi), dibayar secara utuh.
Ormas LMP Marcab Lebak, mengutuk keras Oknum Management PT.Shin Hwa Biz (SHB 2) Rangkasbitung yang bersikap sewenang-wenang kepada Karyawannya, dengan dalih apa pun.
“ia juga meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH), untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang kami sampaikan ini, serta kepada Pejabat Berwenang, agar jangan menutup mata, menutup telinga, lihat semua permasalahan yang terjadi, kami menduga adanya sikap sewenang- wenang yang dilakukan oleh Oknum di PT.SHB 2 Rangkasbitung, akibat lemahnya pengawasan. Tandas mamik. (ds/red)