JANGKARPENA.COM
Profesi guru adalah bagian yang tak terpisahkan dari upaya mencerdasan suatu bangsa.. Perkembangan sumber daya manusia suatu bangsa tidak terlepas dari campur tangan “seorang pendidik / guru” dalam mendidik dan membimbing para generasi penerusnya. Karena itu tidak terlalu berlebihan jika dikatakan guru adalah salah satu komponen pencipta peradaban. Profesi guru juga adalah profesi yang mulia dan tak kalah pentingnya dengan profesi-profesi yang lain. Guru adalah pedidik yang mendidik, membimbing dan menuntun para peserta didik serta sekaligus mentransformasikan ilmu, iman dan karakter. Guru adalah seseorang yang menjadi panutan bagi peserta didiknya, atau seorang yang harus di “Gugu” dan di “Tiru” atau dipercaya dan diikuti. Dalam Undang-undang RI No. 14 Thn. 2005 dalam bab I pasal 1 ayat 1 menegaskan bahwa, “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”
Hal ini menunjukan bahwa guru jiga memiliki peran yang penting dalam pembentukan karakter seseorang, dalam hal ini siswa didiknya. Karena itu seorang guru atau pendidik yang profesional harus mempunyai citra yang baik di masyarakat. Di sisi lain dalam kode Etik guru Indonesia menegaskan bahwa. Guru melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. Maka dapat dikatakan secara langsung maupun tidak langsung, gutu merupakan unsur aparatur negara dan abdi Negara. Karena itu guru yang profesional mutlak hurus mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dibidang pendidikan, agar dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut.
Dalam perkembangan dunia pendidikan, guru yang profesional selalu diperlukan untuk membentuk kompetensi peserta didiknya, Karena itu Guru harus mampu atau dapat memilih dan memilah, serta mengembangkan materi standar sebagai bahan untuk membentuk kompetensi peserta didik. Selain itu juga guru harus professional dalam membentuk kompetensi peserta didik sesuai dengan karakteristik individual masing-masing. Serta guru juga harus menyenangkan, tidak saja bagi peserta didik, tetapi juga bagi dirinya.
Dengan begitu untuk membentuk kompetesi peserta didik, peranan guru yang profesional sangat penting. Untuk itulah seorang guru yang profesional, harus memiliki kopetensi atau berkompeten untuk menjadi seorang pengajar. Dengan kata lain seorang guru tidak dapat dikatakan profesional, jika dia tidak memiliki kompetensi.
Di samping itu dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar, Guru juga memiliki peran dalam mengali minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Karena minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Selain itu dalam menghadapi kemajuan teknologi, guru merupakan unsur penting dala membantu pembentukan perkembangan IQ, EQ, CQ, dan SQ anak didiknya. Guna itulah kehadiran guru yang profesional dan berkompeten sangat penting.
Terkait dengan guru yang Profeional dan Kompeten, timbul pertanyaan. Apa dan bagaimana guru yang profesional dan berkompeten itu?
Guru adalah pendidik yang mendidik, membimbing dan menuntun para peserta didik serta sekaligus mentransformasikan ilmu, iman dan karakter. Guru adalah seseorang yang menjadi panutan bagi peserta didiknya, seseorang yang harus di “Gugu” dan di “Tiru” atau dipercaya dan diikuti.
Profesional merupakan kata kerja dalam bahas Ingris dari akar kata, “to profess” yang berarti “mengaku”, lebih lanjut artinya adalah meyakini suatu kebenaran sedemikian rupa sehingga kita bersaksi tentang keyakinan itu sebagai ikrar; To profess adalah mengaku dengan seluruh eksistensi, dengan menanggung seluruh eksistensi, dengan menanggung konsekuensi dan dengan sepenuh hati. Dengan demikian Profesi adalah, pekerjaaan yang dilakukan sepenuh hati dan dengan segenap jiwa serta bersedia menanggung konsekuensinya sesuai dengan nilai-nilai luhur profesi itu. Profesi juga adalah, suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan yang lanjut dan latihan khusus serta ditambah dengan pengalaman khusus,. Singkatnya untuk menjadi prosesional seorang guru perlu mengembangn dirinya melalui pendidikan dan petihan sesuai dengan profesinya. Sambil terus mengerjakan profesinya sehingga jam “terbang”nya semakin bertambah.
Jadi guru merupakan suatu jabatan dan jabatan guru merupakan jabatan professional. Sebagai jabatan profesional pemegangnya harus memenuhi klasifikasi tertentu yang menunjukan keprofessionalannya. Sebagai mana diungkapkan Soetjipto dan Raflis Kosasi dalam buku mereka Profesi Keguruan, “Sebagai penyandang professional seorang guru terlibat dalam kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan lama untuk mamangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanent, menentukan baku perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi yang professional dan mempunyai kode etik yang ditaati oleh anggotanya”.
Oleh sebab itu dapatlah dikatakan Guru yang Profesional adalah seorang guru yang melakukan profesinya sesuai dengan keyakinan dan kehormatan profesi, serta menganggap bahwa mengajar bukan sebagai kewajiban melainkan kesempatan, bukan sebagai mata pencaharian melainkan penggilan hidup, bukan dengan setengah hati melainkan sepenuh hati.
Kompeten secara etimologi istilah ini berasal dari bahasa Inggris “competent” ; competens; competere artinya, “menjadi penuh atau lengkap sehingga dapat memenuhi kebutuhan atau menjawab tuntutan”. Seorang pakar mejelasankan: Kompeten berarti dapat menjawab semua persyaratan, cocok, puas dan memadai untuk suatu tujuan; Kompeten berarti telah memenuhi semua kualifikasi dan kapasitas yang dituntut utuk mengerjakan sesuatu pekerjaan; Kompeten berarti sangat sesuai untuk mengerjakan pekerjaan; Kompeten berarti sudah memenuhi semua ketentuan legal untuk menjadi sesuatu guna melaksanakan sesuatu itu
Dengan demikian yang dimaksud dengan guru yang berkompeten adalah, guru tersebut telah memenuhi klasifikasi lengkap dan memiliki kapasitas yang lengkap dimana ia dapat menjawab semua persyaratan yang dituntut, sehingga ia dapat dianggap sangat sesuai untuk menjadi guru, guna melaksanakan tugasnya dengan baik.. Secara singkat dapat dikatakan, guru yang kompeten adaalah guru yang telah memenuhi kriteria yang merujuk pada dirinya sebagai individu guru, yaitu; ia memiliki pangilan Ilahhi untuk menjadi Guru, bukan karena mumpung ada beasiswa melanjutkan pendidikan tinggi. Kaena itu seseorang perlu mempersiapkan karakternya sehingga sesuai/tepat untuk menjadi Guru yang handal. Ciri-ciri seorang guru yang handal adalah:
Telah memiliki kapasitas lengkap dalam pengertian telah memiliki kharisma untuk menjadi seorang guru; memiliki kecakapan/keahlian ketrampilan untuk menjadi guru karena ditunjang oleh pengetahuannya yang lengkap; dan telah memperoleh pengakuan secara sosial, bahwa telah layak sepenuhnya menjadi seorang guru. Singkatnya yang dimaksud dengan telah memiliki kapasitas lengkap adalah seserang yang telah memiliki intergritas penuh, yang menandakan bahwa ia sangat layak menjadi seorang guru.
Telah memenuhi semua persyaratan yang patut dipenuhi sebagi seorang guru, sehingga membuat dirinya layak disebuat guru, dan dapat diterima karena terbukti mampu untuk melakukan tugasnya sebagai Guru.
Selain telah memenuhi kualifikasi, kualitas dan telah memenuhi persyaratan yang dituntut kepadanya. Menurut Dr. Y. Tomatala, seorang guru juga harus memiliki kompetensi sebagai seorang pemimpin, “… guru adalah pemimpin di mana ia harus berkembang secara utuh menjadi seorang yang dapat memimpin atau membimbing perserta didik atau anak didik ke arah pemenuhan hidup mereka”. Maka sebagai pemimpin, guru adalah model yang baik yang patut diteladani (ing ngarso sung tulodo); Ia haruslah seorang pendamping yang dapat membangkitkan kehendak dan semangat juang untuk terus dan tetap maju (ing madio mangun karso) dan ia adalah pendorong/pendukung tangguh, yang dengan segala daya serta kemampuan membuktikan komitmen tinggi untuk mendorong serta mendukung para peserta didiknya agar terus maju untuk mengapai keberhasilan.
Guru adalah profesi yang mulia dengan bergabai tuntutan dan kriteria yang harus dimilikinya, agar nejadi Guru yang Profesionak dan Kompeten. Memang untuk itu tidak segampang membalik telapak tangan. Karena memerlukan waktu untuk mengasah pengalaman dan berbagai pelatihan untuk menambah wawasan. Tidak mudah memang untuk mecapai secara ideal, tapi bukan berarti tidaj bisa. Sebagaimana moto dari Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL, : Tan hana Wighna Tan Sirna. Tidak ada rin tanagan yang tidak dapat dilalui. Hallo King !!! (QQ : disari dari tulisan Sulastri Purba, S,Th., S,PAK)