JAKARTA – JANGKARPENA.COM Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan maju kembali dalam Pemilu Legislatif 2024 sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan 7 Jawa Tengah, meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Setelah sebelumnya, Bamsoet tiga kali terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan yang sama, yakni pada Pemilu 2009, Pemilu 2014, dan Pemilu 2019.
Berkat dukungan masyarakat di Dapil, di tiga periode sebelumnya, Bamsoet mendapatkan kepercayaan menduduki berbagai jabatan strategis. Antara lain, inisiator panitia Hak Angket Bank Century (2009) yang membongkar skandal kerugian negara mencapai Rp 689,39 miliar dan Rp 6,76 triliun, Ketua Komisi III DPR RI (2016), Ketua DPR RI (2017-2019) serta kini mengemban amanah sebagai Ketua MPR RI (2019-2024).
“Keikutsertaan saya dalam Pileg 2024 ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat di Dapil yang masih menghendaki ada wakil mereka dari Partai Golkar di Senayan. Amanah besar yang telah saya pikul sejak tahun 2009 ini (setelah sebelumnya empat kali gagal nyaleg sejak tahun 1980an), senantiasa akan tetap saya jaga dan tunaikan dengan penuh tanggungjawab,” ujar Bamsoet usai menghadiri penjelasan Pencalegan dan Penandatanganan Formulir Pencalegan, di DPP Partai Golkar, Sabtu (13/5/23).
Turut hadir jajaran pengurus DPP Partai Golkar, antara lain Sekjen Letjen TNI (purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Ketua Umun Ahmad Doli Kurnia, serta Ketua Pemenangan Partai Golkar Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta Firman Subagyo dan Iqbal Wibisono.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dirinya beserta para pengurus Partai Golkar mendukung penuh hasil keputusan Munas Partai Golkar 2019 yang mengamanahkan Ketua Umum Airlangga Hartarto maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Sebagai kader, dirinya menegaskan taat azas dan patuh terhadap keputusan partai.
“Segenap keluarga besar Partai Golkar bekerja keras agar pencalonan tersebut berjalan lancar, sehingga turut didukung partai politik lainnya,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dalam penyusunan daftar caleg sementara (DCS) di masing-masing Dapil, Partai Golkar menggunakan system alphabetic. Sedangkan pada penyusunan daftar caleg tetap (DCT), akan menggunakan kompetensi dan merit sistem sesuai tolak ukur yang berlaku.
“Caleg merupakan ujung tombak bagi Partai Golkar dalam mendapatkan amanah rakyat. Menjadi Caleg adalah panggilan hati, bagian dari perjuangan untuk ikut mengabdikan diri dalam kemajuan bangsa dan negara. Karena itu, di dapil manapun dan di nomor urut berapapun ditempatkan, setiap caleg harus siang berjuang. Demi kemajuan dan kebesaran Partai Golkar, demi kemajuan dan kebesaran Indonesia,” pungkas Bamsoet. (Kefas Hervin Devananda )