DANUREJAN – Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memberikan upaya perlindungan terbaik terhadap tenaga kerja. Pemkot Yogyakarta mendapatkan penghargaan Paritrana Award 2023 tingkat Provinsi DIY oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa (25/6) di Bangsal Kepatihan Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Penghargaan Paritrana Awards 2023 dari sektor Pemerintah Daerah Terbaik I dan disusul oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Terbaik II dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendapatkan penghargaan Pemda Terbaik III.
Penghargaan ini secara langsung diserahkan oleh Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X mengucapkan, selamat dan mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting bagi para pekerja dan para pemberi kerja.
Ia berharap, dengan pemberian penghargaan tersebut dapat meningkatkan peran pemerintah daerah, perusahan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.
“Pemberi kerja berperan penting untuk mensejahterakan para pekerjanya. Saya berharap, ini akan dapat memotivasi, membangun kesadaran dan memperluas cakupan kepesetaan melalui lingkingan pemda serta stakeholder lainnya,” ujar Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X saat memberikan sambutan.
Pada kesempatan ini Penghargaan Paritrana Award 2023 diberikan pada sektor Keuangan, Perdagangan dan Jasa, Manufaktur, Pertanian/Peternakan/Perkebunan/Perikanan, Pendidikan, Umum, Desa serta Pemda.
Pada pemberian Penghargaan Pemda dengan Inovasi Perlindungan Ketenagakerjaan terbaik diperoleh Kabupaten Sleman dan Penghargaan Pemda dengan Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Padat Karya Terbanyak diperoleh Kabupaten Bantul.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko mengatakan, akan terus berkomitmen bersama Pemda DIY dalam membantu kesejahteraan masyarakat di DIY.
“Ketika masyarakat memasuki usia tua, kebanyakan ini menjadi momen yang menakutkan bagi mereka yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mempersiapkan itu. Sehingga siap menghadapi masa tua dengan senyuman,”ungkapnya.
Sehingga, harapannya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, pada saat nanti dihari tua, para pekerja telah mempersiapkan kesejahteraannya melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen penuh untuk membantu pemerintah dalam mensejahterakan dan mempersiapkan hari tua. Dengan proses yang cepat, mudah, nyaman dan tepat sasaran,”imbuhnya.
Selaras dengan hal tersebut, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengucapkan, selamat dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kota Yogyakarta.
Sugeng Purwanto menambahkan, penghargaan ini merupakan bagian dari komitmen bersama, untuk bagaimana mempertahankan penghargaan itu sendiri dan pihaknya berterimakasih kepada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta dalam menangani jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta.
“Dengan penghargaan ini mampu memberikan motivasi kepada masyarakat untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kita yang sudah mengenalkan dan memfasilitasi mereka, nantinya akan lebih berkomitmen untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan yang sebenarnya banyak sekali manfaatnya,”jelas Sugeng Purwanto saat diwawancarai usai pemberian penghargaan.
Selain itu, Sugeng Purwanto berharap, jaminan sosial ketenagakerjaan ini secara berkala menjadi penyelamat mereka yang bekerja terutama bagi pekerja yang rentan karena fisik maupun tanggung jawab pekerjaannya.
“Kita tidak pernah menginginkan ada insiden. Namun manakala terjadi, bagian dari penyelamatan mereka adalah dari BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya mereka bekerja yang rentan karena fisiknya dan tanggung jawab pekerjaanya,”ungkapnya. (Hes)