BANJARNEGARA – Sebanyak 268 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara menerima dana sosial dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pengurus Daerah Kabupaten Banjarnegara. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, di Gedung Korpri setempat, Selasa (03/7/2024)
Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto dalam laporannya mengatakan, penyaluran dansos diperuntukkan kepada bagi PNS berstatus purna tugas (pensiun), sakit, mutasi kerja, serta ahli waris PNS yang meninggal dunia. Rinciannya, 248 orang PNS purna tugas, 12 orang PNS mutasi, 1 orang sakit, dan 7 orang meninggal dunia.
Lebih lanjut, besaran dana sosial untuk PNS yang meninggal dan diterimakan kepada ahli waris sebesar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per orang, PNS purna tugas Rp2,5 juta per orang, PNS mutasi dengan masa kerja 1-10 tahun sebesar Rp1,5 juta per orang, dan PNS mutasi masa kerja 11-20 tahun sebesar Rp1,25 juta hingga Rp1,5 juta per orang.
“Terima kasih atas pengabdian Bapak Ibu semua. Adanya dansos ini jangan dilihat besarannya, tetapi inilah itikad baik Korpri Banjarnegara untuk anggotanya yang pernah mengabdi di sini,” pesan Sekda.
Senda, Pj Bupati Masrofi juga menyampaikan terima kasihnya kepada para PNS yang purna tugas atas pengabdian mereka selama bertugas di Pemkab Banjarnegara.
“Walaupun telah memasuki purna tugas, kami mohon kiranya tetap menjadi pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat untuk kemajuan pembangunan di lingkungannya,” kata Masrofi.
Salah seorang ASN yang mutasi, Sobirin, menjelaskan, dirinya mutasi ke Pemkab Purbalingga sejak April 2024.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih diundang di sini. Ini wujud perhatian yang sangat berarti,” pungkasnya.(Red)