Pontianak – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menggulirkan wacana untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk menjadi tempat pernikahan. Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama dalam mengakses berbagai layanan keagamaan.
Untuk mendukung hal tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki meminta seluruh ASN Kemenag dapat adaptif dan transformatif mengikuti kebijakan yang akan diterapkan. Pesan ini disampaikan Wamenag saat memberikan arahan dalam Pembinaan ASN pada Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Barat, di Kota Pontianak.
“Ke depannya, kita ingin KUA tidak hanya untuk urusan menikah umat muslim saja tapi juga seluruh umat jika dibutuhkan,” kata Wamenag Saiful Rahmat Dasuki di Pontianak, Senin (26/2/2024).
“Para ASN di satuan kerja, diharapkan dapat adaptif dan transformatif bila kebijakan tersebut diterapkan,” sambungnya.
Wamenag menambahkan, sesuai arahan Menag, pelayanan bagi semua agama ini merupakan upaya transformatif Kemenag. “Ini bagian dari Revitalisasi KUA. Saat ini sudah mulai dikaji. Tentu ini menjadi legasi Pak Menteri Agama agar Kementerian Agama ini benar-benar dapat melayani semua umat beragama. Kementerian Agama adalah Kementerian untuk semua agama,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN Kemenag, khususnya yang bertugas di KUA untuk mempersiapkan diri. “Di jajaran bawah, juga akan didorong agar mampu dan siap bertransformasi ke arah yang lebih baik mengikuti arus transformasi digital,” imbuhnya.
Sebelumnya, lanjut Saiful, Menag juga telah mengeluarkan edaran yang meminta seluruh kantor Kemenag agar dapat dipergunakan sebagai tempat beribadah bagi umat beragama, bila mereka belum memiliki tempat ibadah khusus.
“Ini semata bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi umat sekaligus keberpihakan pemerintah untuk memberikan pelayanan keagamaan yang terbaik,” ungkap Saiful. (Rk)