Yogyakarta, Pemkab Kulon Progo terima Panitrana Award 2023 terbaik 2 kategori pemerintah kabupaten/kota atas kinerjanya dalam memberikan kontibusi dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Isnavodiar Jatmiko dan Sekda DIY Beny Suharsono di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa (25/6/2024).
Sri Paduka dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi berbagai pihak baik pemda maupun pelaku usaha lainnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
“Paritrana Award 2023 ini dapat memberi motivasi dan membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan Pemda, perusahaan, dan stakeholder lainnya,” kata Sri Paduka.
Menurut Sri Padukan pemberi kerja berperan penting untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Untuk itu dirinya mendorong pihak-pihak terkait untuk terus mengoptimalkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Sri Paduka.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Isnavodiar Jatmiko dalam sambutannya mengatakan, DIY secara umum telah dan selalu berupaya untuk memperluas perlindungan tenaga kerja. Namun demikian dirinya mendorong komitmen dari berbagai pihak untuk mendukung program tersebut dengan persamaan pola pikir yang memandang bahwa pekerja adalah aset.
“Komitmen pemerintah dengan pelaku usaha serta keterlibatan masyarakat sangat diperlukan. Kami melihat ini adalah perjalanan panjang untuk mewujudkannya. Saat ini, jaminan perlindungan tenaga kerja menjadi hal penting dalam menyambut Indonesia Emas,” terang Isnavodiar.
BPJS Ketenagakerjaan menurutnya diselenggarakan untuk memastikan kehidupan dasar yang layak. Masyarakat punya hak untuk hidup yang sejahtera dari lahir sampai ujung usia. Ia berharap, kerjasama ini bisa berjalan terus dan mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Sementara itu Sekda Kabupaten Kulon Progo Triyono SIP.MSi mengatakan hal ini tak lepas dari beberapa inovasi yang dilaksanakan Pemkab Kulon Progo dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan utamanya bagi para pekerja informal.
“Memang kita ada beberapa inovasi, ini contohnya kita ada alokasikan anggaran untuk para penderes yang di Kokap dan Samigaluh itu menjadi inovasi yang di daerah lain tidak ada. Tahun ini kita juga alokasikan selain penderes di Kokap dan seluruh Kulon Progo, ditambah kita alokasikan bagi nelayan,” kata Triyono.
Selain dari APBD, fasilitasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga dialokasikan melalui Baznas. Meskipun baru bisa mencakup sekitar 35 % pekerja informal namun Pemkab terus berkomitmen untuk mengejar cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kulon Progo. (HS)