Luar Bisa !! Menara Telekomunikasi di Bangun Berbungkus Kubah Masjid

Spread the love

Bogor – Jangkarpena.com Seperti lirik lagu Iwan Fals yang kaya semakin kaya, kenapa tidak ada  satu tower telekomunikasi di bangun didalam menara kubah mesjid  berlokasi di gunung putri diduga  milik Tower Bersama Grup (TBG) yang tidak memiliki izin sejak tahun 2015. Namun sebelum nya tower tersebut sudah pernah di bongkar Pemkab Bogor atas laporan dari masyarakat Gunung Putri ke Ombudsman sekitar tahun 2017

Informasi dan investigasi  Ketua LSM PENJARA PN Deddi jumat (29/10/21) lalu sekitar Pukul 11:00 TBG ternyata masih aktif alias beroperasi pasal nya mesin-mesin menyala membuktikanTower masih On Air.

Lanjut Dedi, saat mengkonfirmasi kepada Dewan Kehormatan Masjid( DKM ) Haji inisial ER membenarkan  sudah pernah dirobohkan tower tersebut,Ia juga mengaku pihak tower memberikan  satu unit mobil Ambulance ke DKM, ironisnya TBG punya tunggakan uang sewa lahan 100 jt rupiah kepada DKM.

” Mereka masih ada kekurangan uang sewa lahan namun saat di minta pihak tower mengatakan nanti setelah perpanjangan kontrak ” pungkas Pak Haji.

Dedi menduga ada oknum tertentu yang membekingi urusan tower yang terindikasi ilegal. ’’Saya menduga ada orang yang bekingi melalui cara berkoordinasi dengan nilai fantastik ,saya yakin dan logikanya tanpa koordinasi sudah rubuh tower-tower tanpa IMB di Bogor ini, karena jelas melanggar Undang-undang dan menabrak Perda” ungkap Deddy

Dengan permasalahan menara yang di bangun di dalam kubah mesjid tersebut  LSM PENJARA PN akan melaporkan ke Ombusdman Jakarta Raya serta Aparat Penegak Hukum (APH) atas dasar izin dan kelayakan bangunan tersebut, IMB  adalah produk hukum sehingga bangunan menara telekomunikasi tanpa IMB sudah masuk ke ranah hukum tindak pidana. ( Jos )

Tinggalkan Balasan

All Rights Reserved 2023.
Proudly powered by WordPress | Theme: Refined News by Candid Themes.
error: Content is protected !!