Ngeri Ide Kadiv Propam, Inilah Fast Respon Kepada Oknum Anggota Polri Melanggar

Ngeri Ide Kadiv Propam, Inilah Fast Respon Kepada Oknum Anggota Polri Melanggar

Spread the love

Jakarta – Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana.

“Divisi Propam telah mengusulkan kepada Bapak Kapolri tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin, tapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anggota Polri. Sehingga, Propam lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan Anggota Polri,” kata Sambo pada Kamis, 3 Februari 2022.

Di samping itu, Sambo mengatakan dalam rangka pemuliaan profesi bagi Anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korps Brimob Polri.

Beberapa hari ini, Sambo serta Pejabat Utama Divisi Propam Polri melakukan tour of duty ke Polda – Polda yang tingkat pelanggaran maupun jumlah pengaduan masyarakatnya tinggi.

Di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya.

“Rangkaian kegiatan kunjungan Divisi Propam Polri ke Polda Metro Jaya adalah memberikan arahan tentang Pembinaan Pencegahan Perilaku Menyimpang Pelanggaran Anggota Polri (Deviant Behavior Prevention),” jelas dia.

Pada Senin, 31 Januari 2022, para Pejabat Utama Propam Polri melakukan random sampling on the spot ke Polres Jakarta Barat, Polres Bekasi Kota, Polsek Metro Setiabudi, Satpas Daan Mogot, Satpas Bekasi Kota dan Direktorat di Polda Metro Jaya dalam rangka melakukan cek ricek pengawasan internal.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Irjen Ferdy Sambo?
Melansir dari Wikipedia, Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973.

Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ferdy, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dirtipidum Bareskrim Polri.

Riwayat Pendidikan:

  • Akademi Kepolisian (1994)
  • PTIK (2003)
  • Sespimen (2008)
  • Sespimti (2018 / 2)

Riwayat Jabatan:

  • Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  • Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  • Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  • Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  • Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
  • Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
  • Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
  • Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
  • Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
  • Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
  • Kasiaga Ops Biroops Polda Metro Jaya (2008)
  • Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
  • Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)
  • Kapolres Purbalingga (2012)
  • Kapolres Brebes (2013)[1]
  • Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)[2][3]
  • Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri4
  • Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)[5]
  • Koorspripim Polri (2018)
  • Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
  • Kadivpropam Polri (2020)

Tanda Jasa:

  • Bintang Bhayangkara Nararya
  • SL. Kesetiaan 24 Tahun
  • SL. Kesetiaan 16 Tahun
  • SL. Kesetiaan 8 Tahun
  • SL. Jana Utama
  • SL. Ksatria Bhayangkara
  • SL. Karya Bhakti
  • SL. Dwidja Sistha
  • SL. Bhakti Nusa
  • SL. Dharma Nusa
  • SL. Operasi Kepolisian
  • SL. Kebaktian Sosial

Brevet:

  • Brevet Kavaleri Kuda
  • Brevet Tank Kavaleri
  • Brevet Penyidik Utama
  • Brevet Selam Polri
  • Brevet SAR Polri

(****)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!