Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, Dishub Kota Bandung Gelar Uji Laik

Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, Dishub Kota Bandung Gelar Uji Laik

Spread the love

KOTA BANDUNG – JANGKARPENA.COM  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggelar uji laik atau inspeksi keselamatan (ramp check) untuk memastikan bus laik beroperasi dalam mengangkut penumpang mudik menjelang lebaran, di Terminal Cicaheum, Rabu (3/4/2024).

Selain di termimal Cicaheum, pelaksanaan uji laik jalan pun dilaksanakan di Terminal Leuwi Panjang mulai 3 -18 April 2024.

Pemda Kota Bandung pun bekerjasama dengan unsur kepolisian, Jasa Raharja, dan unsur lainnya dalam pelaksaan ramp check.

“Kita lakukan ramp check, utamanya untuk menguji kendaraan bus di terminal,” kata Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di sela-sela peninjauan.

Tercatat sekitar 720 armada disiapkan untuk mengangkut para penumpang.

Bambang mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan soal tidak laik jalan bus yang beroperasi di masa musim lebaran.

“Sampai saat ini belum ada laporan menyatakan kendaraan itu tidak laik. Kita minimalisir, kalau tidak laik, kita tidak akan izinkan untuk beroperasi,” ujanya.

Ia menambahkan, bagi semua pengemudi untuk dilakukan tes urin. Hal itu sebagai upaya pencegahan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Semua pengemudi itu dilakukan tes urine. Kita tidak ingin ada celah sedikitpun, yang akibatnya tidak nyaman bagi semua. Ini untuk menciptakan kenyamanan bagi pemudik,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksna Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menegaskan, jika tak laik jalan maka bus wajib diperbaiki terlebih dahulu sebelum kembali beroperasi.

“Jika tidak laik, harus pulang (bus). Karena yang tidak laik jalan dan harus diperbaiki. Di sini tidak boleh ada kegiatan bongkar,” kata Asep.

Terdapat 10 poin pemeriksaan teknis ramp check kendaraan. Di antaranya, nomor rangka kendaraan, sistem pengereman, sistem penerangan, sistem kemudi, sistem suspensi, mesin/sistem penggerak.

Selanjutnya, kembang ban (minimal 1mm dan tidak vilaknisir), kaca tidak pecah, alat tanggap darurat (P3K, pemecah kaca, Apar dsb) dan klakson telolet.

“Telolet itu tidak boleh. Pertama, karena untuk power (kekuatan) itu dari angin, sementara angin itu untuk penggerakan sistim rem. Kedua, ambang batasnya melebihi, 83 – 118 desible itu maksimal suaranya,” tegas Asep.

Asep menegaskan, jika ada yang membandel akan ditertibkan bahkan dapat ditilang.

“Kita siapakan 720 bus untuk AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi ) dan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang,” ungkapnya.

Asep memprediksi, puncak arus mudik terjadi mulai H-3 dan H-2 menjelang Hari Raya Idulfitri. (RED)

Tinggalkan Balasan

All Rights Reserved 2023.
Proudly powered by WordPress | Theme: Refined News by Candid Themes.
error: Content is protected !!