BANYUWANGI – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban jelang Idul Adha 1445 H/2024. Pengecekan dilakukan di seluruh peternakan dan lapak pedagang yang tersebar di Banyuwangi.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Arief Setiawan, mengatakan pengecekan dilakukan dengan melibatkan tim medis veteriner. Mereka bertugas memeriksa berbagai aspek kesehatan hewan, termasuk kondisi fisik dan bebas dari penyakit menular.
“Pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang akan dijadikan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi. Yang paling penting memenuhi kaidah layak hewan kurban,” kata Arief, Selasa (4/6/2024).
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto, menambahkan pemeriksaan dilakukan baik saat hewan belum disembelih (ante-mortem) dan sesudah dipotong (post-mortem).
Proses pengecekan kesehatan mencakup beberapa tahap, mulai dari pemeriksaan fisik umum hingga pengambilan sampel darah dan feses.
Tim medis veteriner memeriksa tanda-tanda klinis seperti demam, luka, gangguan pernapasan, dan kondisi tubuh secara keseluruhan. Selain itu, juga dilakukan pengukuran suhu tubuh hewan dan pemeriksaan kelenjar getah bening untuk mendeteksi adanya infeksi.
“Peternakan hewan yang sudah lolos pemeriksaan akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dispertan,” kata Nanang.
Begitu pula di tingkat pedagang-pedagang kecil yang biasa membeli hewan kurban dari pedagang pasar untuk dijual ke masyarakat.
“Hewan kurban yang sudah dibeli pedagang kecil itu kita lakukan cek kesehatan kembali. Untuk memastikan tidak ada satupun ternak yang terlewat dari pemeriksaan kita,” urainya.
Nanang menambahkan, Dispertan Banyuwangi terus melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban hingga mendekati Hari Raya Idul Adha.
“Kami juga akan melibatkan seluruh stakeholder dari Fakultas Kedokteran Hewan Unair, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan lainnya untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong,” ujarnya.
Begitupun pasca pemotongan, daging hewan kurban akan kembali diperiksa untuk memastikan bahwa daging tersebut benar-benar layak diedarkan di masyarakat. (*)