KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memberikan hibah senilai Rp 158 juta kepada FKUB Kota Magelang. Hibah tersebut dimanfaatkan untuk dana stimulan senilai masing-masing Rp 1 juta untuk 108 Kampung Religi di Kota Magelang. Sedangkan Rp 50 juta untuk operasional FKUB guna mendukung kegiatan yang berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz didampingi Wakil Wali Kota Magelang KH. Mansyur dan Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi memberikan dana hibah tersebut di Lapangan Tenis Indoor Gelora Sanden, Jumat (7/6/2024).
Dokter Aziz mengatakan bahwa pemberian hibah untuk FKUB dan Kampung Religi ini merupakan bukti seriusnya Pemkot Magelang dalam mewujudkan Kota Magelang yang toleran dan misi meningkatkan masyarakat yang relijius, berbudaya, beradab, toleran berlandaskan Imtaq.
“Semoga hibah dimanfaatkan sebaik-baiknya guna kemaslahatan umat dalam rangka menjaga keberagaman di sekitar kita,” kata Dokter Aziz.
Selanjutnya Kyai Mansyur menuturkan, dana stimulan dapat digunakan kegiatan operasional dalam membangun dan mengelola kampung religi, seperti kerja bakti, rapat dan sebagainya.
“Tujuannya supaya umat beragama di Kota Magelang rukun dan nyawiji. FKUB dan kampung religi bergerak bersama lebih semangat dan dinamis sehingga harapannya Kota Magelang meraih peringkat predikat Kota Toleran lebih tinggi,” jelasnya.
Sementara itu Ketua FKUB Kota Magelang Ahmad Rifai menambahkan, kerukunan antarumat beragama di Kota Magelang harus terus ditumbuhkan, salah satunya dengan kegiatan yang melibatkan masyarakat Kampung Religi dan FKUB.
“Sejauh ini tidak ada kendala, kerukunan di Kota Magelang selalu terjaga. Makanya ada FKUB dan Kampung Religi yang diharapkan menguatkan nilai toleransi antarumat beragama di Kota Magelang,” ungkapnya