TULUNGAGUNG,Jangkarpena.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan bersama, perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tulungagung, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S. Sos memimpin langsung rapat paripurna tentang perubahan APBD 2024 yang dihadiri dari semua fraksi, bertempat di ruang gedung Graha Wicaksana lantai 2 kantor DPRD, Kamis (15/08/2024).
Di awali dari Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Tulungagung melalui Adrianto menyampaikan beberapa catatan strategis guna perbaikan di masa mendatang yang diantaranya adalah, perlu ditingkatkannya jangkauan Dinas Pemadam Kebakaran Tulungagung dalam menangani kebakaran yakni dengan menambahkan pos – pos di beberapa wilayah kecamatan.
hal ini dilakukan supaya jika terjadi kebakaran yang jauh dari Kantor Dinas Damkar Tulungagung bisa lebih cepat tertangani, kemudian terkait penanganan sampah pihaknya mengusulkan agar Pemerintah Daerah membentuk relawan – relawan dari desa yang mana anggarannya bisa dialokasikan dari anggaran DD, sehingga penanganan sampah bisa diatasi sejak dari hilir,” terangnya.
Selain itu juga, terkait anggaran pemerintah daerah untuk kesehatan bagi warga masyarakat miskin, di RSUD dr Iskak dan RSUD dr Karneni Campurdarat perlu diefektifkan dan di efisiensikan agar warga masyarakat miskin yang jaminan kesehatannya belum tercover BPJS maupun KIS bisa terbantu.
“Begitu juga terkait anggaran infrastruktur perlu ditingkatkan untuk APBD mendatang, karena saat ini masih 17 persen, yang mana seharusnya kalau sesuai dengan mandatori yakni 40 persen dari APBD,” ujarnya.
Dari Fraksi PAN, mewakili pandangan akhir semua Fraksi yang ada di DPRD Tulungagung juga menyampaikan beberapa catatan strategis antara lain perlunya mendiversifikasi usulan kamis SIPD untuk belanja hibah di tahun mendatang karena akan berdampak bagi perekonomian di masyarakat.
“Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Pj Bupati Tulungagung beserta kepala TAPD yang sudah mengakomodir beberapa usulan untuk rehab kantor Kelurahan yang ada di Kecamatan Tulungagung dan pengadaan server pada Dispendukcapil untuk peningkatan pelayanan kependudukan bagi masyarakat,” terang Rizal Abdullah selaku juru bicara Fraksi PAN
“Pada prinsipnya DPRD Tulungagung telah mensepakati dan menyetujui dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat, Mendagri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir, Heru Suseno, MT, dalam sambutannya usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kiranya perlu diketahui dan dimaklumi bersama bahwa dengan adanya keterbatasan anggaran, seluruh program dan kegiatan belum dapat tertampung dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.(Tri)