PEWARNA INDONESIA GELAR  DISKUSI HYBRID TENTANG KEDAMAIAN DAN KEADILAN TANPA HOAKS

PEWARNA INDONESIA GELAR DISKUSI HYBRID TENTANG KEDAMAIAN DAN KEADILAN TANPA HOAKS

Spread the love

JAKARTA,JANGKAPENA.COM Dalam Era Digitalisasi dan Globalisme saat tak Jarang Informasi yang Beredar di masyarakat  harus Cek and Ricek kebenarannya karena informasi yang Bohong atau yang biasa di kenal dengan Hoaks terbukti  sangat berbahaya karena menciptakan pembelahan masyarakat.

Bukan Saja  terjadi di Indonesia akan tetapi terjadi di seluruh dunia, bahkan di Amerika juga terjadi beberapa waktu lalu, lewat penyerangan ke gedung parlemen AS untuk menuntut Trump jadi presiden.

Demikian disampaikan Prof. DR. drs Henri Subiakto, SH, MSi  yang saat itu menjadi narasumber menggantikan Menkoinfo Johny Plate saat Diskusi Interaktive yang diselenggarakan oleh Pewarna Indonesia bersama ormas Kristen.

“Hoaks menciptakan atau menjadikan orang cerdas menjadi tidak cerdas, yang demokrasi menjadi tidak demokrasi.

Indonesia memiliki potensi itu sangat besar dan bisa berbahaya. Beruntung kita masih punya  UU No 1 Tahun 1946 pasal 14 yang bisa diterapkan untuk pelakunya,” ujar Staf Ahli Menkoinfo ini dalam Paparannya pada Diskusi PEWARNA Indonesia dengan Thema “Tegakkan Kedamaian dan Keadilan di Papua Tanpa Hoaks yang diselenggarakan Rabu (9/06/2021) di Gedung LAI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Selain Itu Prof. Subiakto, Narasumber lainnya seperti Theo Litay dari  KSP, Dorince Mahue dari Anggota Rumah Tangga Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dr. Soegeng Teguh Sentoso Ketua PERADI Pergerakan.

Hadir pula sebagai penanggap Gories Leweleba yang juga menjabat sebagai  Wakil Ketua Umum Vox Point, Djaserman Purba selaku Ketua Umum MUKI, Pdt. Brigjen Purn. Harsanto Adi juga Ketua Umum API, Fredrik  J. Kunari Ketua Umum PPHKI, Dwi Pramono Wakil Ketua Umum PMKIT dan Yusuf Mujiono selaku Ketua Umum Pewarna Indonesia yang sekaligus tuan rumah. Dan Diskusi interaktive ini dipandu Ashiong Munthe anggota Litbang DPP Pewarna Indonesia.

Dan dalam.Paparannya  Anggota MRP Papua Dorince Mahue menjelaskan bahwa kehadiran Negara di Papua melalui UU Otsus Papua.  Papua adalah tanah damai. Siapapun bisa memberitakan bohong sesuai kepentingannya,tapi masyarakat Papua tidak mau lagi dibohongi.

Tanah Papua diberikan semua orang. UU Otsus melalui MRP bisa memproteksi kepentingan rakyat Papua. Kekuatan Papua adalah kekayaan sumber daya alam yang Tuhan berikan.

“Papua saat ini dirugikan, selama dua bulan tidak mendapat internet. Semua dampaknya besar ke anak-anak sekolah, pelaku usaha dll. Apa  benar karena kabel macet,  hanya Tuhan yang tahu, kalau tidak begitu hoaksnya kencang. Mari sebarkan hoaks yang positif.

Orang Papua sudah membuka diri. Kedua, Papua Tanah INJIL, tidak membeda – bedakan. Bhineka Tunggal Ika itu ada di Papua.  Saya katakan bahwa orang asli Papua yang terlibat hoaks itu orang  yang dipakai setan,” tegas perempuan yang juga Ketua Persatuan Wanita Kristen Provinsi Papua ini.

Dari pada itu Kepala Staf Presiden (KSP) Theo Litay menguraikan secara Statistik pengguna internet dunia yang sangat terbuka.

Dipaparkan bahwa pengguna internet dunia dari  total populasi 7,7 miliar saat ini pengguna internet sebesar 4,5 miliar dan sosial media 3,8 miliar. Ini bisa mempengaruhi, bisa 80 persen terpengaruh. Panetrasi lebih ceoat dan kuat.

Di Indonesia sendiri, penggunaan internet rata-rata 7-8 jam, pengguna sosial sekitar 3 jam.  Ini terjadi lintas generasi khususnya generasi muda. Ini semua rentan dengan hoaks.

Jadi hoaks  memang palsu kalau disinformasi ada informasi asli tapi sedikit diputar.

Yang dibahas hoaks, karena pornografi, perjudian itu terjadi pada ruang privite dan Hoaks terjadi Pada ruang publik. Hal Itu bisa terjadi karena literasi masyarakat rendah. Kita belum terbiasa menggunakan budaya digital, akibatnya terjadi bias dalam penggunaan. Kemampuan memilah informasi rendah,” sorotnya tajam.

Dari perspektif Hukum, Soegeng Teguh Santoso  menegaskan bahwa instrumen hukum sementara ini sudah bisa memenuhi penegakan  hukum untuk berita bohong. Rata-rata selama ini dikenakan pasal 14 KUHP jadi hal tersebut tidak menjadi masalah.

“Yang saya  kritisi, dalam kontek Negara hukum, penegakan keadilan  dikenal djuproses. Proses penegakan  hukum berbanding terbalik dengan kecepatan informasi. Keputusan hukum tidak memadai sebagai bahan untuk pengambilan keputusan politik. Contoh 27 orang yang dituduh perusuh kota Jayapura, itu informasi pertama adalah perusuh kota Jayapura. Mereka 27 divonis karena melempar kaca, siapa pembakar kota yang sebenarnya tak bisa diungkap,” tukas pembela 27 orang kemudian dibebaskan oleh pengadilan.

Sementara para penanggap antusias memberikan tanggapan. Wakil Ketua Unum Vox Point Goris Leweleba diskusi bahwa bicara Papua sangat menarik. Apalagi yang dibahas Perdamaian, Keadilan dan Hoaks.

“Menghilangkan hoaks tidak bisa, paling hanya bisa meminimalisir saja Sebab selama ini Papua dijadikan subjek dan objek yang kental dengan kepentingan politik.

“Selama ini pendekatan yang  digunakan bukan posperity approach tetapi security approach. Untuk itu perlu pendekatan leader local (tokoh-tokoh lokal) jika ingin menyelesaikan persoalan Papua,”tandasnya.

Senada dengan hal itu, Pdt.Harsanto Adi mengusulkan agar mengutamakan informasi yang valid. “Saya kira keadilan dan kedamaian tidak akan tercapai selama tuntutan pelanggaran HAM tidak diselesaikan.

Kedua, ada kekosongan sejarah. Anak-anak Papua harus diajarkan sejarahnya,” usulnya.

Sedangkan Ketua Umum MUKI Djasermen Purba yang hadir lewat Zoom, justru menyoroti  Revisi UU ITE yang belum lengkap. “Hoaks ini sangat mengerikan, karena itu perlu ada sanksi hukumnya untuk menangkalnya,” tegasnya.

Yang agak berbeda pandangan dikemukakan Ketua Umum PPHKI Fredrik J Kunari yang mengingatkan harus ada kebenaran dulu di Tanah Papua baru ada kedamaian dan keadilan.  Sejarah ditulis oleh pemenang perang.

“Dari info.saya terima, pengungsi di kota Puncak Jaya sudah lebih 3.000 pengungsi.

Tidak ada diliput media meanstream, apa ada unsur alasan atau kesengajaan,” kritiknya juga mempertanyakaan pengubahan KBB ke teroris dengan sangat cepat setelah kasus penembakan Kabintel Papua.

Senada dengan itu, Dwi Pramono dari PMKIT juga mengkritik label teroris yang akan semakin menambah pelik persoalan di tanah  Papua. Ia mengusulkan perlu think thank membuat grand disain strategi komunikasi untuk melawan hoaks.

Dalam penjelasan Yusuf Mujiono sebagai Ketua Umum Pewarna Indonesia menyampaikan bahwa perlu pemerintah membuka Tanah Papua untuk peliputan wartawan sehingga mendapat berita objektif dan berimbang. Selama ini ada perbedaan informasi yang diterima dari rakyat Papua dengan yang diberitakan di ibukota.

“Kita meminta agar Kominfo juga memberi ruang dan melibatkan media-media independen, bukan mainstream  termasuk dalam peliputan, training dan sebagainya yang diselenggarakan Kominfo,” ujar pria yang juga Pemilik dan Pemimpin Umum Majalah GAHARU ini (Romo Kefas)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!