Kota Bekasi – Saat Apel Pagi di Kantor Wali Kota Bekasi Jl. Jend A. Yani No. 1 Pj Wali Kota Bekasi Tegas menyampaikan peringatan kepada ASN dan TKK Kota Bekasi untuk tidak terlibat Politik Praktis dalam Mendukung Paslon Pemilihan Kepala Daerah.
Gani Muhamad Pj Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa ASN dan TKK Kota Bekasi tertib dalam tugasnya menjadi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi dan tidak terlibat dalam politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang.
Ia menegaskan akan memberikan peringatan keras maupun sanksi kepada ASN dan TKK Kota Bekasi jika terbukti ada pegawai yang terlibat dalam mengusung paslon.
“Saya tidak mau birkorasi ini diganggu sehingga menjadi pecah karna persoalan perbedaan pendukung paslon. Kalo terbukti ada Foto, Video yang dilakukan oleh ASN dan TKK maka Kepala OPD harus memberikan sanksi tegas, Jikalau Kepala OPD tidak memberikan sanksi maka saya sendiri yang akan Memberikan sanksi tegas kepada para ASN dan TKK yang terlibat dalam mendukung salah satu paslon.” Tegas Gani saat Apel.
Lanjutnya, Apel yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Bekasi juga dirangkaikan dengan Penyerahan beberapa penghargaan yakni, Penghargaan Anugerah paralegal Justice Award 2024 Menteri Hukum dan Ham RI Kepada Lurah Jati Rangga Ahmad Apandi dan Isma Yulianti Lurah Perwira, Penghargaan Jayakarta Award dari Panglima Kodam Jayakarta Kepada Lurah Jatirangga Apandi yang meraih peringkat kedua atas dedikasi menjalin sinergitas tiga pilar dan peran aktif dalam mendukung tugas wilayah Teritorial Kodim 0505/Bekasi dan penghargaan Juara Satu lomba teknologi tepat Guna tingkat Provinsi Jawa Barat yang diraih oleh Posyantek Alamanda 28.
(K3F45)