“ 14 saksi pelapor tersebut, sudah dimintai keterangan oleh penyidik, dan masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda,” ujar Kabid Humas di Mapolda Jatim, Senin(7/6/2021).
Selain menerima 14 laporan dari saksi, Polda juga menerima aduan melalui telepon hotline yang disediakan.
Kabid Humas mengungkapkan, setidaknya ada 20 orang yang telah didata mengadukan dugaan kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi oleh JE Pendiri Sekolah SPI melalui hotline itu. “Tapi kita harus buktikan laporan itu benar atau tidak,” Terang Kabid Humas.
Kabid Humas mengatakan pihaknya juga sudah memanggil, Kepala Sekolah dan Pembina Sekolah SPI pada hari Senin (7/6/2021), untuk dimintai keterangan, sejak pagi pukul 09.00 hingga 13.00 wib.
Menanggapi hal ini, Recky Bernadus Surupandy, Kuasa Hukum JE meminta semua pihak tidak mengeluarkan opini atau pendapat yang merugikan kliennya, karena proses hukumnya masih berlangsung.
“Kami tidak akan tinggal diam dan akan mengumpulkan data dan keterangan untuk membuktikan bahwa pelaporan itu tidak benar. JE tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” tegasnya. (Hengky)