LEBAK,- JANGKARPENA.COM Polsek Muncang Polres Lebak melaksanakan Patroli dialogis untuk mencegah dan menekan laju penyebaran Virus Covid-19, warga masyarakat di himbau agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Seperti yang dilakukan Bripka Deni Kurnia melakukan Patroli dengan pemberian edukasi Protokol kesehatan Covid-19 dan memberikan masker geratis kepada pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat Muncang Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rabu (29/12/2021).
Dalam edukasi tersebut Bripka Deni Kurnia memberikan himbauan agar di siplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, utamakan dalam pengunaan masker.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Muncang IPTU Adi priyatno, SH mengatakan, kegiatan ini di berikan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi untuk membiasakan diri selalu memakai masker, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Ya, Kita ketahui bersama bahwa tidak ada yang tahu siapa yang terjangkit virus Covid-19 pada saat kita bertemu maupun berkomunikasi dengan orang lain, karena sampai detik ini masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 masih ada. oleh karena itu jangan sampai anda dan kita semua menjadi korban selanjutnya, maka dari itu agar masyarakat di himbau untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 diantaranya memakai Masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan,” kata Kapolsek Muncang.
Selain itu, Kapolsek mengatakan “bahwa salah satu Vaksin/Obat yang paling baik untuk mencegah virus Covid-19 adalah disiplin mematuhi Protokol kesehatan diantaranya di siplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan menjauhi kerumunan, pencegahan lebih baik dari pada mengobati,” Pungkasnya.
Disamping itu, Selain memberikan hambauan agar mematuhi prokes pihaknya juga melalui anggotanya membagikan masker geratis kepada warga yang tidak memakai masker.
“Selain beri himbauan tentang prokes, kita juga membagikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker sambil memberitahu cara menggunakan masker yang benar dan baik,” tutup IPTU Adi. (Yanto)