Prajurit Bijak Dalam Penggunaan Media Sosial.

Prajurit Bijak Dalam Penggunaan Media Sosial.

Spread the love

YOGYAKARTA-Kepala Penerangan Korem 072/Pamungkas Mayor Czi Agus Sriyanta memberikan pembekalan kepada 127 orang personel baru Korem 072/Pamungkas, bertempat di Aula Sugiono Makorem 072/Pamungkas, Yogyakarta. Jumat (18/11/2022).

Kepala Penerangan Korem 072/Pamungkas Mayor Czi Agus Sriyanta dalam materi pembekalannya kepada anggota baru Korem 072/Pamungkas dengan bertajuk “Bijak Dalam Penggunaan Media Sosial”.

Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anggota Bintara dan Tamtama yang baru pindah ke Korem 072/Pamungkas, yang nantinya akan ditugaskan ke satuan Kodim jajaran Korem 072/Pamungkas.

Lebih lanjut Kapenrem 072/Pamungkas, menerangkan bahwa materi yang diberikan meliputi pengenalan Organisasi Korem 072/Pamungkas, Tugas dan Tanggungjawab Kapenrem, tataran kewenangan dalam memberikan keterangan pers dan kebijakan TNI AD dalam penggunaan media, baik Media cetak, Elektronik, Online dan Medsos.

Para Bintara dan Tamtama yang baru pindah tugas ke Korem 072/Pamungkas, ini akan ditugaskan di satuan kewilayahan yang berhubungan dengan Pemda, Ormas, LSM dan masyarakat harus paham dengan bagaimana cara membuat berita laporan kegiatan yang mengadung unsur 5W+1H dan disertai dokumentasi yang bagus sehingga berita tersebuat bisa dimengerti oleh pembacanya serta bisa meningkatkan citra positif terhadap TNI AD. Ujar Kapenrem.

Lebih lanjut, Kapenrem 072/Pamungkas menyampaikan tentang Babinsa yang berhasil mempunyai kreatifitas dengan masyarkat dalam kegiatan di wilayah binaannya seperti Serda Mugiyono anggota Kodim 0705/Magelang yang mengembangkan pertanian dengan menanam Klengkeng yang saat ini sudah menikmati hasilnya, bahkan mendapat penghargaan dari pimpinan TNI AD maupun pemerintah Daerah/Pusat.

Perlu ditegaskan bahwa situasi saat ini serba digital dan internet , sehingga para prajurit, PNS dan keluarganya harus paham serta bijak dalam mengunakan media sosial, guna menghindari permasalaha hukum yang berdampak pada institusi TNI AD, karier prajurit dan keluarga.

Gunakan Media secara cerdas dan bijak, saring dulu baru sharing serta ingat jarimu adalah harimaumu. Pungkasnya (Hs)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!