Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten karanganyar

Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten karanganyar

Spread the love

Karanganyar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada hari Kamis (19/09/24) di Ruang Podang Setda Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, PT Pilar Teknotama Sinergi (PITSI) Yogyakarta, serta perwakilan seluruh perangkat daerah.

Pj Sekretaris Daerah, Zulfikar Hadidh, dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan SPBE ini merupakan jawaban dari keresahan Pemerintah terhadap tata Kelola pemerintahan, antara lain, ego sektoral atau tidak adanya koordinasi antar Kementerian/Lembaga Daerah; tumpang tindih kewenangan, duplikasi program/kegiatan, proses pengambilan keputusan yang panjang dan tidak berdasar pada data, prosedur pelayanan yang berbelit dan tata Kelola yang tidak transparan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang mengatur standar tata Kelola pemerintahan dengan memberdayakan teknologi informasi.

“Dengan adanya Rakor ini dan narasumber dari PT Pilar Teknotama Sinergi, saya berharap setiap perangkat daerah semakin memahami peran masing-masing dalam meningkatkan kualitas implementasi SPBE di Kabupaten Karanganyar,” imbuhnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Isnan Nur Aziz dalam pengarahannya menyatakan demi tercapainya peningkatan indeks TIK, maka perlu ada sinergi dan kolaborasi dengan perangkat daerah yang lain.

“Ketika nilai SPBE kita naik ternyata juga merupakan cerminan dari apa yang ada di masing- masing OPD, kita dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk karanganyar lebih maju.”

Reynaldi Fatih dari PT Pilar Teknotama Sinergi menyampaikan bahwa untuk mengatasi masalah yang terjadi terkait digitalisasi, maka perangkat daerah perlu berkoordinasi dengan unit pengelola TIK, dalam hal ini Diskominfo. Terutama apabila perangkat daerah ingin membangun infrastruktur digital seperti aplikasi, jaringan internet, dan basis data, sehingga terjadi keterpaduan dan efisiensi dalam pengembangan SPBE.(*)

Tinggalkan Balasan

All Rights Reserved 2023.
Proudly powered by WordPress | Theme: Refined News by Candid Themes.
error: Content is protected !!