Yogyakarta – Pada hari Jumat (6/3/2022) Direktorat Reserse Kriminal Umum memberikan update terkini terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di seturan yang melibatkan tersangka YF dan dua korban yakni DS dan TIP. Kasubidt Jatanras, AKBP William , S.I.K. kepada pewarta memaparkan bahwa kemarin pada hari Kamis 2 Juni 2022 kasus tersebut telah dilaksanakan rekonstruksi.
“Kemarin kami telah melaksanakan rekonstruksi di Mapolda DIY dimana pelaksanaannya dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB yang dihadiri oleh penyidik Ditreskrimum, kejaksaan, pengacara dari pihak korban dan tersangka, serta perwakilan dari rekan-rekan korban”, Ungkap William.
Beliau memaparkan pada pelaksanaan rekonstruksi kemarin tersangka utama YF (25 tahun) memperagakan sebanyak 21 adegan. Posisi korban dalam rekonstruksi tersebut diperankan oleh dua personel Ditreskrimum.
Selanjutnya willian menyampaikan “kegiatan rekonstruksi dilakukan guna memperterang peristiwa kasus penusukan yang terjadi di seturan pada tanggal 8 Mei 2022. Kemudian kami akan segera merampungkan berkas penyidikan lalu segera kami kirim ke kejaksaan untuk proses tahap 1”, Tutupnya
Sebagaimana diketahui sebelumnya pada Tanggal 10 Mei 2022 Polda DIY berhasil mengamankan pelaku penusukan dua mahasiswa yang terjadi di Seturan, Depok, Sleman yang terjadi pada tanggal 8 Mei 2022. (Harun Sumadi)