RS Iskak Tulungagung Telah Kirim Nota Dinas Ke Bupati Kaitan Nikah “Siri”  yang Melibatkan Oknumnya 

RS Iskak Tulungagung Telah Kirim Nota Dinas Ke Bupati Kaitan Nikah “Siri” yang Melibatkan Oknumnya 

Spread the love

 

Tulungagung, JPNews, Minggu, 18/06/23, Peraturan pemerintah telah jelas mengatur segala tata cara, aturan yang sudah diundangkan dalam lembaran negara, tetapi semua bukan berarti menjadi perhatian ataupun efek jera jera terhadap pelaku Nikah dibawah tangan(siri),Oleh kalangan pegawai berbayar uang negara atau biasa disebut ASN (aparatur sipil negara).

Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomer 45 tahun 1990 tentang perubahan atas PP nomer 10 tahun 1983,tentang ijin perkawinan Dan perceraian bagi PNS. Dalam aturan ini sangat jelas.Bahwa PNS/ASN,dilarang nikah Siri, atau pernikahan tanpa pencatan yang sah.

Peraturan diatas seolah tidak diindahkan
oleh oknum ASN,yang sengaja telah melakukan kegiatan tersebut, semua ini terkuak setelah setelah istri/suami sah mengetahui dan melayangkan surat pengaduan terhadap Opd setempat,seperti yang dilakukan oleh A, wanita ini secara langsung mengirimkan Surat kepada Direktur RS pada tanggal 13 April 2023 diterima 14 April 2023,diterima oleh dr Raffi, dalam Surat itu berisi tentang satu kegiatan yang melibatkan AR (suami sah A) seorang pegawai kontrak Blud RS Iskak dan seorang wanita yang berinisial Her, yang merupakan Asn di lingkup rumah sakit plat merah tersebut, hal ini mendapatkan tanggapan serius, dan telah dilakukan dua Kali pemanggilan terhadap A ,sebagai pelapor.

Tim Etis atau bagian hukum rumah sakit yang terdiri dari, dr Raffi, dr Wahyu, Sujianto( doyok), Siti selaku Kabid kepegawaian. Telah memanggil dan meminta keterangan atas aduan tersebut.

Dalam keterangannya secara langsung A menuturkan bahwa dia ditanyai tentang kronologi kejadian mulai tahun 2018- 2023,tentang hubungan kedua orang Oknum RS yang tidak lain adalah suami Sahnya, dan dibuktikan dengan Surat akta nikah, yaitu AR,dan Her selaku Asn di RS itu.

” Saya telah dipanggil dua kali oleh tim etis, dan ditanyai kronologi, kok sampai adanya terkuaknya nikah siri ditahun 2023″ .jelasnya.

Sebagai seorang istri sah A tidak terima dengan perbuatan semacam ini dan berharap pihak berwenang ,menjatuhkan hukuman berat yaitu pemecatan terhadap kedua belah pihak,

” Saya berharap pemerintah adil dan segera melakukan tindakan pemecatan, seperti permintaanku terhadap Bupati, atas kasus ini, “,harapnya.

.sebagai dasar pembuktian bahwa kekurang harmonisan, sebagai dampak nikah siri,A telah memblokir nomer AR, berarti Sudah lost Kontak, Sejak berita ini direlease.

Seperti diberitakan di media jangkar Pena sebelumnya, Pihak rumah sakit ,menindaklanjuti surat aduan itu dengan cepat bahkan sudah dikirim surat bernota dinas ke Bupati oleh tim hukum atau tim etik rumah sakit ,hal ini dijelaskan oleh Siti selaku anggota tim, kepada media melalui sambungan telpon,sabtu,17/06/23,

” Kita sudah kirim surat bernota dinas ke Bupati dan menunggu hasil dari keputusan Bupati, mengenai AR sebagai pegawai kontrak Blud, keputusannya menunggu hasil dari keputusan Bupati terhadap ASN, biar seimbang, dan tak menimbulkan masalah dikemudian hari” jelasnya.

Kasus nikah siri diantara ASN menjadi sebuah sorotan publik, dikarenakan ASN adalah abdi negara, ada aturan mengikat, masyarakat berharap ada pembinaan mental,agar para pegawai berperilaku taat hukum.( hur-Bersambung)

Tinggalkan Balasan

All Rights Reserved 2023.
Proudly powered by WordPress | Theme: Refined News by Candid Themes.
error: Content is protected !!