INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Nina Agustina kembali mencatatkan prestasi dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berdasarkan hasil Laporan Hasil Evaluasi (LHE) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada tahun 2024, Kabupaten Indramayu berhasil meraih penilaian dengan skor 3,93, yang dinilai sebagai predikat ‘Sangat Baik’.
Prestasi tersebut merupakan suatu pencapaian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Angka 3,93 tersebut juga menunjukkan bahwa pelaksanaan SPBE di Kabupaten Indramayu mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Diketahui, Indeks SPBE Kabupaten Indramayu mengalami peningkatan signifikan sejak 2021. Pada tahun tersebut indeks SPBE hanya 2,57 predikat ‘Cukup’, kemudian tahun 2022 indeks SPBE mencapai 3,09 predikat ‘Baik’ dan meningkat pada tahun 2023 meraih predikat ‘sangat baik’ dengan indeks 3,53. Kini, dengan nilai 3,93 pada tahun 2024, Kabupaten Indramayu berhasil mempertahankan trend positif tersebut.
Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengimplementasikan SPBE secara optimal. Menurut Erpin, pelaksanaan SPBE yang efektif dan efisien sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.