PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Fery Afriyanto, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektur Kep. Babel Yunan Helmi, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kep. Babel, di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur Kep. Babel, Rabu (2/10/2024).
Kehadiran perwakilan BPK Kep. Babel yang dipimpin Triana (penanggung jawab) bersama para anggota, dalam rangka entry meeting pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan Kep. Babel, atas kinerja pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Kep. Babel 2024.
“Sasaran kami dalam entry meeting ini, pertama melakukan pemeriksaan pendahuluan dalam kinerja pengelolaan APBD, tentang keselarasan, dan keseimbangan antara belanja daerah dengan pendapatan. Lalu, kemudian baru pemeriksaan terperinci,” ujar Triana.
Pemeriksaan itu, katanya juga berkenaan dengan sinkronisasi antara perencanaan, dan pelaksanaan APBD, apakah telah sesuai dengan indikator-indikator pembangunan nasional dan daerah. Selain itu, BPK juga ingin memastikan sejauh mana proses pengendalian kas daerah dari aspek belanja dan pendapatan.
“Maka, hari ini kami ingin mendapatkan beberapa sampel terlebih dulu dari beberapa OPD seperti Bakeuda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PU, dan Bappeda. Selebihnya batas waktu pelaporan selama 15 hari, atau sampai 17 Oktober (2024). Kami mengharapkan dukungannya agar cepat terselesaikan,” ujar Triana.
Sementara itu, menanggapi permintaan BPK Kep. Babel, Sekda Kep. Babel Fery Afriyanto memberikan arahan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk menyiapkan pemberkasan sebagai laporan, berkenaan dengan kecermatan dalam pengelolaan kas daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan APBD, dan monev yang telah dilakukan.
“Saya harapkan untuk kawan-kawan perangkat daerah untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu dalam pemeriksaan pendahulu ini, apakah sudah ada keseimbangan anggaran, dan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, supaya cepat selesai sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BPK RI,” ujarnya.(*)