SEKJEND AWDI HADIRI PERNIKAHAN ANAK DEWAN PENGAWAS YANG DI GELAR DENGAN ADAT BUDAYA BATAK

SEKJEND AWDI HADIRI PERNIKAHAN ANAK DEWAN PENGAWAS YANG DI GELAR DENGAN ADAT BUDAYA BATAK

Spread the love

JAKARTA  – Indonesia memilik beragam Seni dan Budaya dari berbagai Suku Bangsa yang tersebar di Nusantara, demikian pula masalah pernikahan dalam Budaya di Indonesia memiliki ke khasan nya sendiri menurut suku yang bertebaran di Indonesia, seperti pernikahan adat Batak yang dilaksanakan di tempat gedung pertemuan 678 Hotel Jakarta Timur, Jumat (25/11/2022) sangat meriah dikarenakan banyak tamu undangan dari Medan maupun dari Jawa serta Daerah lain yang turut di undang pihak keluarga.

Para Tamu Undangan

Acara Pesta Adat dari keluarga yang baru, Aprilivan Partogi Tarihoran, SH, dan Ezra Sukma Elroza br.Tambunan S.I.Kom. Mulainya Acara Pesta Adat ini Pukul 12.00 WIB sampai selesai. Tamu yang hadir sangat mengapresiasi, selain secara adat ada juga di iringi dengan penyanyi dan alat musik khas Medan (Batak) sehingga acara ini sangat berkesan dan harus dikembangkan seterusnya.

Dalam acara Pesta Adat ini turut hadir juga Sekjen AWDI, Balham Wadja, SH Pemred Media Intra62.com, Anis Fuat ST Dan pengurus – pengurus DPP Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI).

Mengenai dan tatacara Pesta Adat kami, dan dikarenakan Putra kami menikah dengan perempuan asal Jawa maka untuk melaksanakan Pesta Adat Batak yang SAH yaitu Syaratnya, yang perempuan diharuskan mempunyai Marga. Dikarenakan itu Acara Adat kami mulai awal pagi Pukul 08.00. Wib. Acara pagi itu adalah acara yang disebutkan namanya Mangain dalam artinya diangkatlah menjadi Putri orang Batak”  Ujar Hotman Maruhum Tarihoran, SH.

Untuk itu pilihannya jatuh ke Marga Tambunan dikarenakan Istri saya Marga Tambunan, dan paling mudah mencari orang tua angkatnya. dengan acara Mangain tadi pagi akhirnya selesai dengan penuh bahagia. Demikian seorang perempuan bernama (Echa) istri dari (Ivan) sudah resmi menjadi orang Batak dikarenakan sudah mempunyai Marga dan selanjutnya bisa melanjutkan Acara Pesta Adat sebab mereka berdua sudah menjadi orang Batak secara Adat.

Acara Pesta Adat sangat begitu panjang selain dari tamu undangan, ada juga dari rombongan Hula -Hula yang datang serta dari Tulang juga datang memeriahkan Acara Pesta Adat. Puji Tuhan semua sudah selesai sampai sore hari dengan baik dan aman. Kebudayaan Pesta Pernikahan Adat Batak tentunya harus dilestarikan semoga orang – orang Batak yang ada di Jakarta terus menjaga Kebudayaan

Kewajiban dari pihak anak artinya, dia sudah mempunyai orang tua Marga Tambunan, dan dalam kegiatan orang tua sebaiknya sebagai anak harus berbakti apapun kegiatannya semestinya harus ikut dengan sendirinya. Dengan acara Adat, mantu saya ini boleh ikut, dikarenakan sudah menjadi orang Batak dalam kegiatan setiap acara Batak” Tutup Hotman Maruhum Tarihoran, SH. (KEFAS HERVIN DEVANANDA)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!