Karanganyar – Sosialisasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pilkada 2024 serta koordinasi bersama stakeholders di Kabupaten Karanganyar dilaksanakan di Aula Hotel Permata Sari, Kamis (19/9/2024). Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Karanganyar, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Karanganyar, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Karanganyar, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda, Yopi Eko Jati Wibowo, menyampaikan pesan dari Pj.Bupati Karanganyar agar seluruh pihak bersinergi untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Harapannya, seluruh proses dapat terselenggara sesuai jadwal dan peran masing-masing mulai di tingkat desa, sesuai dengan tugas pokok yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono, memberikan arahan terkait pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati. Beliau menjelaskan bahwa tahapan Pilkada saat ini telah mendekati tahap krusial, dengan proses pencalonan tinggal dua bulan lagi. Pada tanggal 22 September, akan dilakukan penetapan pasangan calon, dan pada 23 September dilanjutkan dengan pemilihan nomor urut pasangan calon. Pelaksanaan kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November.
Dari sisi teknis, jumlah surat suara yang akan dicetak telah ditetapkan sebanyak 11.480 dan akan ditempel di masing-masing kelurahan pada 18 September. Sementara itu, jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) final ditetapkan sebanyak 1.434, di mana satu PPS maksimal menangani 600 pemilih dengan dua kotak suara per TPS.
Terkait KPPS, pendaftaran dibuka dari 17 hingga 28 September, sesuai ketetapan KPU RI. KPPS akan beranggotakan personel berusia 17-55 tahun, dengan penekanan pada kompetensi dan netralitas.
Akhir kata, Daryono berharap agar sosialisasi pembentukan KPPS ini dapat didukung penuh oleh semua pihak demi kelancaran Pilkada 2024. (*)