UPAYA POLDA DIY DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN & PENANGANAN KEJAHATAN JALANAN DI WILAYAH HUKUM POLDA DIY

UPAYA POLDA DIY DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN & PENANGANAN KEJAHATAN JALANAN DI WILAYAH HUKUM POLDA DIY

Spread the love

Yogyakarta – Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si. terjun langsung cek penanganan kejahatan jalanan yang belakangan ini terjadi di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Beberapa upaya sudah dilakukan oleh Polda DIY baik preemtif, preventif maupun represif.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto kepada pewarta menyampaikan bahwa Kapolda DIY telah memberikan direktif kepada jajaran dibawahnya untuk lakukan langkah- langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan, bahkan kegiatan tersebut sudah dilakukan oleh orang nomor satu di Polda DIY ini sejak 2 tahun terakhir.

Yuliyanto menjelaskan upaya yang dilakukan secara preemtif dan preventif yaitu dengan melakukan pembinaan, penyuluhan dan rasia barang bawaan secara berkala kepada pelajar SMP/ SMA terkait kejahatan jalanan oleh Binmas dan Bhabinkamtibmas.

“ Kami juga melakukan penerangan keliling memberikan himbauan dan memasang spanduk himbauan di lokasi rawan kejahatan jalanan serta melaksanakan razia stasioner di lingkungan sekolah untuk memutus mata rantai kader-kader siswa SMP/SMA yang dapat direkrut menjadi anggota geng motor”, imbuh Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan bahwa Polda DIY dan jajaran akan terus melaksanakan patroli dan razia sekala besar, jika kami temukan pelanggaran membawa barang senjata tajam, narkoba dan benda-benda berbahaya lainnya, maka akan diproses secara hukum.

“Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan kejahatan jalanan. Dimulai dari keluarga, mari kita terapkan disiplin terhadap anak-anak kita terutama jam bermain terutama di malam hari. “ tutup Kabid Humas. (Harun Sumadi)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!