VERIFIKASI LAPANGAN HYBRID, PEMKAB SRAGEN KOMITMEN DAPAT KLA NINDYA

VERIFIKASI LAPANGAN HYBRID, PEMKAB SRAGEN KOMITMEN DAPAT KLA NINDYA

Spread the love

SRAGEN –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (09/06/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh jajaran Forkopimda Sragen dan Kepala OPD di Ruang Sukowati Setda Sragen.

Saat memimpin VLH, Bupati Sragen, dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati berharap Sragen mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya tahun 2022.

Bupati menjelaskan, sebelumnya sebelumnya sempat melakukan verifikasi mandiri dengan merujuk indikator KLA.

“Dari situ didapati poin dengan nilai 878,95. Sementara hasil verifikasi Kementerian PPPA, Sragen mendapat nilai 735,70,” urainya.

Hasil penilaian mandiri dan oleh Kementerian PPPA itu, menurut dia, tidak terpaut jauh. Ini menunjukkan harapan dalam melakukan penilaian sudah sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Gak terlalu tinggi gap nya. Kami berusaha isi yang sebenarnya, sesuai situasi di Sragen,” kata Bupati.

Menurutnya nilai yang diraih Sragen dari pengungkit Kemenangan PPPA dengan poin 735,70, sebenarnya sudah menempatkan Sragen layak mendapat predikat KLA tingkat nindya. dan menunggu hasil VLH KLA yang dilaksanakan Kamis (9/6/2022).

Bupati Yuni mengungkapkan, perjalanan untuk mendapatkan predikat KLA mulai tahun 2008 sampai 2021, dari predikat KLA tingkat Pratama hingga Madya dilalui dengan kerja keras.

Meski dilanda pandemi Covid 19 yang mempengaruhi arah pembangunan daerah, tetap berusaha memenuhi indikator pembangunan yang berpihak pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Perjalanan KLA mulai 2008 sampai 2021 dari Prayama ke Madya. Dan hasil kerja keras, walau dilanda pandemi upaya maksimal upaya memenuhi indikator pembangunan dapat berpihak pada pemenuhan perlindungan hak anak.

Berbagai inovasi tetap dilakukan meski di tengah pandemi. Ini semata-mata agar Sragen berhasil meraih KLA tingkat Nindya, bahkan Paripurna untuk digunakan.

Meski pada dasarnya, ada atau tidak penghargaan itu, Bupati mengaku sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak.

Untuk itu Ia pun berharap, penghargaan itu akan dibarengi dengan perhatian pemerintah pusat untuk menggelontorkan Dana Intensif Daerah (DID) untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sragen.

“Harapan kita tentu kalau sudah dapat Nindya bisa dapat DID dari Pemerintah Pusat,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!