Irda Ingatkan ASN Pemkot Depok Hindari Perilaku Koruptif

Irda Ingatkan ASN Pemkot Depok Hindari Perilaku Koruptif

Spread the love

Depok – Inspektur Daerah (Irda) Kota Depok, Firmanuddin mengingatkan Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menghindari perilaku koruptif. Hal tersebut disampaikannya pada Apel Pagi Jumat, (21/06/24).

Firmanuddin menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Supervisi dan Koordinasi telah meluncurkan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang merupakan bagian dari Komisi Antirasuah untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi.

Bahkan, menurutnya dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dijelaskan 70 persen amanah pemberantasan korupsi ada pada pencegahan.

“Karena korupsi sekecil apapun akan membuat kita terganggu, terkendala untuk mencapai tugas-tugas pelayanan yang diamanatkan oleh warga Kota Depok,” tutur dia dalam amanat Apel Pagi, Jumat (21/06/24).

Dirinya memaparkan, ada tujuh area intervensi yang dilakukan oleh KPK dan juga harus menjadi fokus bersama dalam melaksanakan tugas. Antara lain, perencanaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, terkahir pengelolaan barang milik daerah.

“Tujuh area intervensi ini apabila dikawal dengan baik, maka apapun visi yang dimandatkan kepala daerah kepada kita dapat terealisasikan, seperti hari ini kita punya cita-cita Kota Depok menjadi kota yang maju, berbudaya dan warganya sejahtera,” kata Firmanuddin.

Terlebih, Pemkot Depok saat ini sudah masuk jajaran Pemerintah Daerah yang memiliki Modul Pembelajaran Anti Korupsi. Modul ini sudah disampaikan dan disetujui oleh KPK untuk dilaksanakan sebagai upaya menanamkan budaya anti korupsi sejak dini.

“Modul ini sudah bisa kita laksanakan di tahun ajaran ini. Kita sudah lakukan sosialisasi dan internalisasi secara khusus kepada guru-guru PPKN di tingkat SMP,” tutup dia. (JD).

Tinggalkan Balasan

All Rights Reserved 2023.
Proudly powered by WordPress | Theme: Refined News by Candid Themes.
error: Content is protected !!