Pemprov Jateng Salurkan Bantuan DBHCHT kepada 32 Ribu Pekerja

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan DBHCHT kepada 32 Ribu Pekerja

Spread the love

KUDUS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), kepada 32 ribu pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus.

Penyerahan secara simbolis diberikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum Kabupaten Kudus, Kamis (20/6/2024).

Sumarno menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah provinsi dan kabupaten, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan yang diterima masing-masing pekerja tersebut sebesar Rp600 ribu.

“DBHCHT ini juga merupakan upaya kita untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dengan dana cukai, pengentasan kemiskinan bisa kita akselerasi,” katanya, di sela pemberian bantuan.

Terkait pemanfaatan dana cukai rokok, imbuh sekda, Pemprov Jateng selama ini memprioritaskan untuk penanganan kesehatan. Utamanya terkait pembayaran BPJS Kesehatan, serta pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

Salah seorang penerima bantuan, Siti Marsiamah mengaku senang menerima bantuan tersebut. Sebab, mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama saat mendekati tahun ajaran baru sekolah.

“Bantuan ini bisa untuk membeli peralatan sekolah anak. Tahun 2024 saya mendapat bantuan ini dua kali, masing-masing Rp600 ribu,” ungkapnya.

Warga Kabupaten Demak ini sudah bekerja di pabrik rokok selama 24 tahun. Ia berharap pemerintah tidak berhenti memberi bantuan kepada para buruh rokok.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, total penerima BLT DBHCHT di Jateng 78 ribu orang pekerja, sebanyak 32 ribu orang di antaranya merupakan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Kudus.

“Tiap bulan dapatnya Rp300 ribu per orang, tetapi pencairannya dua bulan, jadi mendapat Rp600 ribu,” terangnya. (Hul)

Tinggalkan Balasan

All Rights Reserved 2023.
Proudly powered by WordPress | Theme: Refined News by Candid Themes.
error: Content is protected !!