“Simusang”, Jurus Jitu Tak Telat Urus Kartu Pengawasan Angkutan Orang

“Simusang”, Jurus Jitu Tak Telat Urus Kartu Pengawasan Angkutan Orang

Spread the love
SEMARANG – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah terus mempermudah Pengurusan Izin Kartu Pengawasan Angkutan Orang. Dengan “Simusang”, pengusaha angkutan akan mendapat notifikasi via WhatsApp, agar perpanjangan izin tidak lewat tenggat.
Kepala Seksi Angkutan BPSPP Wilayah I Dishub Jateng, Gogor Danu Saputro mengatakan Simusang adalah akronim dari notifikaSI Masa berlaku kartU pengawaSn Angkutan oraNG. Secara operasional Simusang terintegrasi dengan Sistem Informasi Trayek Angkutan (SiTrayek).
“Sesuai namanya, Simusang akan mengingatkan pengusaha angkutan lewat pesan WA. Dua kali pesannya, yakni pada tanggal 1 pada bulan izin mau habis, dan H-7 sebelum masa berlaku izin habis,” ujarnya, saat dikonfirmasi Kamis (27/6/2024).
Ditambahkan, untuk memastikan pesan terkirim, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait Simusang kepada para pengusaha angkutan. Apabila ada pergantian nomor, maka pengusaha harus memberitahu ke Dishub Jateng.
Selanjutnya para pengusaha diberikan username dan password, kemudian persyaratan di-upload pada aplikasi SiTrayek (https://sitrayek.perhubungan.jatengprov.go.id/newsitrayek/index.php/user/index_pemohon) dengan format PDF. Bila sudah lengkap, akan diverifikasi petugas, dan selanjutnya proses cetak kartu pengawasan dapat dilakukan secara mandiri oleh para pengusaha sendiri.
“Kalau pengusaha tidak merespon pesan dari sistem (Simusang) dan tidak memperpanjang masa berlaku kartu pengawasan, maka dapat kena sanksi, yaitu pembekuan izin trayek perusahaan,” tuturnya.
Kepala Dishub Jateng Henggar Budi Anggoro mengatakan, berbagai kemudahan perizinan yang dibuat,  untuk meminimalisasi tatap muka. Sehingga, dari sisi operasional lebih irit.
“Dikembangkannya aplikasi SiTrayek dan dilengkapi dengan notifikasi Simusang, maka pelayanan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah kepada para pengusaha angkutan orang lebih cepat, murah, mudah, dan berintegritas,” tutupnya (HS)

Tinggalkan Balasan

All Rights Reserved 2023.
Proudly powered by WordPress | Theme: Refined News by Candid Themes.
error: Content is protected !!