3 (TIGA) ORANG DIPERIKSA TERKAIT PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN TOWER TRANSMISI TAHUN 2016 PADA PT PLN (PERSERO)

3 (TIGA) ORANG DIPERIKSA TERKAIT PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN TOWER TRANSMISI TAHUN 2016 PADA PT PLN (PERSERO)

Spread the love

Jakarta – Kamis 28 Juli 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu:

  1. IB selaku Vice President Management Pemasok dan Logistik Supply Chain Management (SCM) PLN Kantor Pusat, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
  2. AM selaku Karyawan PT PLN (persero), diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
  3. AN selaku Karyawan PT PLN (persero), diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!