Berdasarkan AHU dari Kemenkumham dan Surat Keberadaan dari Kesbangpol Kabupaten Bogor GIBAS Mutlak di Nahkodai Muhamad Ridwan, S.Kom , Spd , Msc

Berdasarkan AHU dari Kemenkumham dan Surat Keberadaan dari Kesbangpol Kabupaten Bogor GIBAS Mutlak di Nahkodai Muhamad Ridwan, S.Kom , Spd , Msc

Spread the love

Bogor – Dengan terbitnya AHU dari Kemenkumham : AHU.2.AH.01-28 tanggal 6 November 2023 menjadi penanda bahwa kepemimpinan GIBAS Kabupaten Bogor Resmi dan mutlak diketuai oleh Muhamad Ridwan, S.Kom , Spd , Msc.

Hal ini disampaikan Sekjen Gibas Teungku Deni dalam acara silaturahmi dan ramah tamah bersama Jajaran pengurus Gibas resort kabupaten bogor di sekretariat area ruko metland Cileungsi Kabupaten Bogor.

Sekjen Teungku Deni menyampaikan , Bahwa Gibas itu hanya satu berdasarkan AHU dari Kemenkumham : AHU.2.AH.01-28 tanggal 6 November 2023 dan Lebih lagi hanya kitalah pemegang dan punya serifikat HAK Paten Merek dan Logo ( HAKI ) GIBAS , ujarnya

Jadi untuk itu mari kita bersama-sama membesarkan Gibas dikabupaten bogor ini untuk negri dan khusus untuk kemaslahatan masyarakat banyak dikabupaten bogor , dan hanya satu pemimpin GIBAS Kab.Bogor Yaitu Bp.H.Muhamad Ridwan S.Kom , Spd , Msc.

Ketua Ridwan juga memiliki Pengalaman , Ketua DPD Partai Berkarya 2017-2022 lalu dan Ketua Gibas Resort Kabupaten Bogor dan Relawan SAKAWAN ( Sahabat Kang Ridwan ), jelasnya.

Untuk itu mari kita sama-sama bersatu dan saling bahu membahu untuk kebesaran GIBAS Kab.Bogor , imbuhnya.

Juga ditegaskan oleh LBH Bidang hukum GIBAS dan OKK Gibas kabupaten bogor, Apabila ada yang memakai dan menyalah gunakan dan memakai Logo dan Nama Gibas yang mana bukan Hak nya akan kita tindak tegas proses hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku di republik indonesia ini , berdasarkan HAK paten logo dan nama keorganisasian ( HAKI ) yang dikeluarkan resmi oleh kemenkumham Republik Indonesia , pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!