Ketua PGLII: Tidak Boleh Ada Diskriminasi Hukum Buat Wilayah-Wilayah Tertentu

Ketua PGLII: Tidak Boleh Ada Diskriminasi Hukum Buat Wilayah-Wilayah Tertentu

Spread the love

Tangerang – JP NEWS, Tidak diizinkannya Perayaan Natal bagi umat Kristen di Maja oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjadi perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili di Indonesia (PGLII).

Ketua Umum PGLII, Pdt. Ronny Mandang saat dimintai tanggapannya terhadap tindakan Bupati Lebak tersebut, dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada diskriminasi hukum buat wilayah-wilayah tertentu.

Hal ini disampaikan oleh Pdt. Ronny setelah menjadi pembicara pada Perayaan Natal GKAI jemaat Gading Serpong yang dilaksanakan di Fame Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (17/12/2022).

“Tidak boleh ada diskriminasi hukum buat wilayah-wilayah tertentu, karena kita semua tahu bahwa di Indonesia ada wilaya-wilaya yang kita sebut orang Kristennya mayoritas siapa saja yang hadir tidak ada masalah”, ungkapnya.

Menurut Pdt. Ronny, bahwa undang-undang telah menjamin kebebasan beragama bagi seruruh masyarakat Indonesia.

“Undang-undang telah menjamin, tinggal bagaimana stakeholdernya ini, para pejabat berbesar hati untuk melihat”, jelasnya.

Ketua Umum PGLII untuk periode 2020-2024 tersebut juga mengakui bahwa memang kita ini berbeda dan sudah diakui. Oleh karena itu, pemerintah perlu melihat fakta yang terjadi di masyarakat sebagai negara berpegang kepada Pancasila.

“Memang kita ini berbeda dan sudah diakui. Sebab itu, kalau kita melihat didiskriminatifkan seperti yang di Maja dan daerah-daerah lainnya, ini yang sebenarnya selalu saya sampaikan kepada kawan-kawan Aras, bahwa kita berharap pemerintah juga harus melihat fakta seperti ini, kita kan Pancasila dalam situasi apapun”, tegasnya.

A. L. Malo

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!