Forum Komunikasi Santri Indonesia Mengajak Masyarakat Cermat Untuk Baca Berita.

Forum Komunikasi Santri Indonesia Mengajak Masyarakat Cermat Untuk Baca Berita.

Spread the love

Jakarta,(19 Juli 2022) – Dalam UU Pers no 40 tahun 1999 tentang perlindungan hukum untuk jurnalistik, akan sangat membantu terhadap insan pers untuk sebuah pemberitaan. Namun dalam perlindungan hukum untuk para insan pers tentu dikawal juga dengan kode etik, supaya tetap menjaga marwah jurnalistiknya.

Adanya kode etik yang mengatur tata cara menjalankan tugas sebagai jurnalis dengan perlakuan yang sopan, sehingga tidak menimbulkan kekacauan dalam menggali informasi.

Saat Nobar bersama Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) , di Sadjoe Café dan Restoran, pada Selasa 19 Juli 2022, di Jalan Soepomo Jaksel.

Ketua umum FOKSI Muhammad Natsir Sahib menjelaskan, bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh media korporasi yang menurutnya kurang jeli ketika mengamati sebuah perkataan dalam video Podcast Deddy Corbuser, yang mengundang Jenderal Purn. Luhut Binsar Panjaitan, dalam ungkapannya tentang “big data” di awal pembicaraan yaitu di menit 1- 4 yang menjadi dasar pemberitaan Detik.com dan CNNIndonesia.com yang diduga diplintir dan sudah dilaporkan ke Dewan Pers, namun sampai saat ini tidak ada jawaban sahut Pria yang disapa MSN selaku ketua umum FOKSI yang melaporkan kekeliruan tersebut.

Dalam acara nobar tersebut terlihat Hadir juga Kaprodi Ilmu Politik UKI Fransiskus X Gian Tue Mali, MSi, menurutnya, setelah menonton pada menit awal dia (LBP) menyinggung 110 juta, maksudnya aplikasi berbasis internet Medsos seperti FB, WA, Youtube dll. Kalau ditotal memang bisa 110 juta. Kalau youtube saja 80 juta. “Saya yakin yang dikatakan disitu big data adalah rangkuman pembicaraan orang di media sosial, yang bukan ada kaitannya dengan perpanjangan jabatan presiden, terang Fransiskus.

Selanjutnya oleh MSN, “Saya tidak akan berhenti berjuang hanya ke Dewan Pers, silahkan diambil keputusan atau mediasi, saya siap apapun keputusan. Kalau dewan pers saja tidak peduli, bagaimana lembaga ini menjaga dan menegakkan etika pemberitaan pers. Dewan Pers dilindungi UU tunggal. Kepentingan kami adalah menjaga stablitas negara ini berjalan baik hingga 2024. Dewan pers harus melakukan fungsi sesuai dengan undang-undang, yakni memfasilitasi mediasi dan ajudikasi. Saya hanya ingin kedua media ini memberikan ruang hak jawab, sehingga pemberitaan tidak sumir. Kalau Ketua Dewan Pers tidak bisa menyelesaikan ini lebih baik mundur saja,” pungkasnya sembari berjanji jika masalah ini tetap tidak diindahkan Dewan Pers, dirinya tidak akan segan mengadukan ke lembaga Ombudsman.

Nobar yang diselenggarakan FOKSI ini di hadiri teman-teman jurnalis dari berbagai media, sebagai dukungan moral untuk menjaga marwah jurnalistik sebagai sumber informasi untuk masyarakat.
[Maruap Sianturi].

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!