Kisah Pemilu “Berburu Foto Copy E-KTP” Raup Keuntungan Jelang Pemilu

Kisah Pemilu “Berburu Foto Copy E-KTP” Raup Keuntungan Jelang Pemilu

Spread the love

Cirebon,jangkarpena.com hal ini  diceritakan oleh salah satu team Sukses yang tidak mau di ungkap Identitasnya yang mengungkapkan pengalamannya saat pemilu 2024, pada 10 Februari 2024 menjelang 4 hari datangnya pemilihan umum (PEMILU) sejumlah tim sukses bersibuk membereskan data calon pemilih yang akan dipastikan memilih calon legislatif yang didukungnya.

Mereka sibuk hilir-mudik keliling kampung, mulai dari tingkat RT, RW, Desa hingga kecamatan melakukan penyisiran data pemilih.

Membawa formulir selembaran, dengan teliti para tim sukses tersebut meminta sejumlah data seperti nama lengkap, alamat, no telpon hingga foto copy E-KTP.

Uniknya, satu buah fotocopy E-KTP tersebut dihargai bermacam macam mulai dari Rp.15.000 – Rp. 25.000 dengan catatan pemberi data tersebut memilih salah satu calon yang telah diusung oleh tim sukses tersebut.

Pertanyaannya, apakah hal ini merupakan bentuk daripada bagian demokrasi ?

Tentunya tidak, dalam azaz demokrasi yang kita anut sudah jelas mengandung prinsip : Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Salah satu poin yang mesti kita pahami dalam azaz demokrasi tersebut adalah makna dan kata “Rahasia”.

Tentu saja, masyarakat tidak boleh mengumbar data informasi kepada siapa pemilih nya ditentukan sebagai bentuk kebebasan dan ranah privasi proses demokrasi.

Pengumpulan data diri berupa E-KTP tersebut tentunya adalah sebuah kegiatan liar dan bukan menjadi bagian daripada pelaksanaan demokrasi di negeri ini.

Mirisnya temuan di lapangan pengumpulan E-KTP ini dijadikan sebagai ajang sebuah bisnis bagi sebuah kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Modus yang digunakan mereka menyerahkan Fotocopy E-KTP tidak hanya di salah satu calon saja, mereka akan menyerahkan Fotocopy E-KTP tersebut ke calon lain yang berbeda partai, tentu saja tujuannya agar mendapatkan banyak amplop.

Inilah realita perjalanan noda hitam demokrasi yang tidak akan dibahas disidang MK. (Rd_Hm)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!