Lembaga Adat Desa Batangsaren Solusi Menjaga Kearifan Lokal dan Kerukunan Warga

Lembaga Adat Desa Batangsaren Solusi Menjaga Kearifan Lokal dan Kerukunan Warga

Spread the love

Tulungagung – Momen idul Fitri 1443H menjadi dasar kebersamaan,sebagai bentuk apresiasi pemerintah desa Batangsaren kecamatan Kauman kabupaten Tulungagung kepada warganya ,pada Rabu,(11/05/22) Bertempat di balai desa setempat, digelar acara hallal bihalal yang dihadiri oleh lebih 143 warga dari segala lapisan  masyarakat termasuk tokoh agama,tokoh masyarakat,BPD,LPM,LAD dan seluruh RT /RW,karang taruna ,PKK,dan unsur masyarakat ,termasuk yang bergerak dibidang kesenian .

Pemerintah Desa Batangsaren dibawah kendali Ripangi sebagai kades selama tiga periode, bukanlah sesuatu yang mudah dalam menyelaraskan pendapat masyarakat dalam bidang pembangunan dengan segala prioritas nya,begitu heterogenya masyarakat.Serta perkembangan jaman seperti saat ini,tehnologi menjadi barometer kemajuan masyarakat,tetapi keberadaan lembaga adat desa amat diperlukan untuk menyeimbangkan tata cara dalam berinteraksi dan komunikasi ,seperti kata bapak Ripangi selaku kepala desa,

” Kegiatan halal bihalal ini sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun dibulan romadhon,sebagai momen saling bermaaf – maafan dan bersilaturahmi ,karena terkendala Pandemic akhirnya bisa terlaksana dengan baik malam ini ,dan Masyarakat begitu antusias,”paparnya disela sela acara.

Diwaktu yang sama Ripangi juga menjelaskan pentingnya memiliki rasa HANDARBENI( rasa mempunyai) terhadap desa,

” Perasaan memiliki terhadap desa merupakan hal terpenting yang patut di miliki oleh warga desa di berbagai lapisan ,jadi Musyawarah untuk mufakat sebagai kearifan lokal patut untuk dikedepankan ,melalui Lembaga Adat Desa(LAD),semangat itu akan dipupuk sebagai sebuah kekayaan khasanah budaya bermasyarakat,dalam mengambil keputusan “, tambahnya.

Lembaga Adat Desa adalah satu satunya lembaga desa resmi sesuai dengan tata aturan perundangan undangan yang berlaku sebagi lembaga desa yang secara khusus menjaga setiap kearifan lokalnya, baik dibidang Adat istiadat dan budaya.Hal ini akan menjadi unsur baru di pemerintahan desa BPD,LPM,dan lembaga desa lainnya ,Didik Haryanto selaku ketua LAD Desa Batangsaren mengatakan bahwa kita harus bersama menjaga stabilitas desa,dengan cara bermusyawarah untuk mufakat,

” Saya menjadi ketua LAD berharap ,warga masyarakat selalu menjaga kerukunan dalam bermasyarakat,Jangan sampai kita bisa dipecah belah oleh kelompok yang mengaku mengatasnamakan rakyat desa Batangsaren, sebab tujuan dalam bermasyarakat adalah guyub rukun” paparnya.

Selain warga masyarakat yang menghadiri halal bihalal ,pada kesempatan itu pula hadir Forkopimcam,Kapolsek,Danramil,dan Camat.Pada kesempatan kali ini Rahmat Aditya Kuncoro selaku camat  Kauman Tulungagung,berharap agar kegiatan halal bihalal bisa menjadi tonggak kembalinya semangat kerukunan diantara warga.Terbentuknya LAD merupakan solusi untuk mengangkat budaya HANDARBENI terhadap desa bisa semakin tumbuh dan menjadi semakin baik ditengah kehidupan masyarakat,

” Halal bihalal  positif sekali,sebagai tempat untuk saling memaafkan,sebagai camat diwilayah Kauman.Harapan saya agar disetiap desa ,segera mungkin dibentuk Lembaga Adat Desa sebagai penyeimbang kehidupan dimasyarakat,ditengah era globalisasi , komputerisasi,internet,dan medsos yang begitu mewarnai sendi sendi kehidupan saat ini, keberadaan LAD amat sangat  dibutuhkan ditengah masyarakat Madani,dan Modern ” tuturnya.(MS)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!