SOMORO : Sejak Awal ,Titik Ordinat Lokasi Tidak Ada ,Hanya berbunyi di Desa Gedangan.

Spread the love

Jangkarpena Tulungagung

Penentuan proyek sejak awal seharusnya sudah ditentukan oleh pemerintah di tingkatan apapun,agar proses pembangunan tidak menuai polemik ditingkat bawah.

Progam BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas yang menunjuk Desa Gedangan kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung,sebagai penerima progam swakelola program tata guna air irigasi( P3TGAI).

Progam hasil reses dan usulan dari Pokir anggota dewan Propinsi Jawa timur ini sedikit menuai polemik, penentuan titik Progam irigasi yang kurang jelas, sesuai petunjuk awal hanya berbunyi lokasi pada wilayah desa Gedangan.Tak pelak hal ini membuat bingung pihak HIPPA desa sebagai penerima program ini, Murdiyanto sebagai ketua HIPPA desa, yang sekaligus perangkat desa,melalui kepala desa setempat ,Senin(27/06/22) menjelaskan kepada Jangkarpena news, kebenaran tentang hal itu,”Sejak awal kami menerima progam ini detail titiknya secara ordinat tidak ada,hanya mengatakan di wilayah desa Gedangan “, kata Somoro.

Karena penentuan titik lokasi proyek dari semua program ini harus melalui pertimbangan skala manfaat dan prioritas berdasarkan kebutuhan jangka panjang masyarakat desa, agar kemanfaatan program ini bisa maksimal bagi warga,

” Sejak diberitahukan tentang lokasi progam P3TGAI dari WWBS BRANTAS Surabaya ini, yang hanya berbunyi di Desa Gedangan,karena dana sudah di kas HIPPA desa , akhirnya dilaksanakan rapat terbatas untuk penentuan titik Progam itu,sebanyak tiga kali ” paparnya.

.

Berdasarkan pada RPJMDES ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) H Somoro melalui rapat tersebut menentukan titik yang memiliki manfaat ganda , ” Kami menentukan titik lokasi program ini memiliki manfaat ganda ,sebagai penguat bahu jalan desa yang baru saja di rintis oleh pemerintah desa ,dserta saluran tersier yang mengarah ke tanah Kas desa ( Bengkok ),dan terlepas dari kepentingan kepentingan politik dan dukungan pribadi,hal ini semata mata demi kelancaran Tata kelola air di desa kami ” imbuhnya.

Ditempat yang berbeda ketika kami menemui Sutoyo selaku penggarap sawah,mengaku senang dengan adanya saluran baru ini, ” saya penyewa lahan ini ,sebagai penyewa amat berterima kasih sekali dengan adanya saluran ini ,sebab bertahun tahun menggarap lahan ini , permasalahan air ketika musim tanam tiba,selalu menjadi masalah klasik,semoga dengan dibangunnya ini kelak akan lancar irigasinya “,harapnya.

Selain progam perbaikan irigasi, Pemerintah desa Gedangan juga baru saja menyelesaikan progam PTSL (2018-2020)atas tanah masyarakat dan tanah kas desa,sebanyak 1517 sertifikat telah terbit, sehingga hal ini akan meminimalisir masalah yang hubungannya dengan hak milik tanah di masyarakat , program PTSL ini tak berbayar , seperti yang dikatakan Somoro kepada jangkar pena news

” Alhamdulillah,progam PTSL berjalan sukses di desa saya,ribuan sertifikat tanah telah terbit , meskipun diawal sosialisasi sempat menjadi permasalahan dan polemik, berkat kekompakan serta dukungan Masyarakatak akhirnya seluruh tanah sudah terdata dalam bentuk sertifikat “.haturnya.(MS)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!