Aksi Demonstrasi di Pondok Pesantren Al-Zaytun

Aksi Demonstrasi di Pondok Pesantren Al-Zaytun

Spread the love

Indramayu, jangkarpena.com. Pondok Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, pada tanggal 15 Juni 2023, menjadi lokasi aksi demonstrasi yang sebelumnya diisukan akan dihadiri oleh 3.000 orang. Meskipun informasi mengenai demonstrasi ini telah tersebar melalui media sosial sehari sebelumnya, situasi di lokasi tetap relatif terkendali dan jumlah demonstran tidak sesuai dengan perkiraan.

Dalam pernyataannya, Panji Gumilang menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun merupakan aset negara yang layak dijaga, dan pihak keamanan, selain bertugas menjaga ketertiban, juga bertanggung jawab untuk menciptakan stabilitas keamanan. Pernyataan tersebut disampaikan kepada Ipda Maman, Kapolsek setempat, yang turut bertugas menjaga keamanan selama demonstrasi.

Pihak kepolisian setempat sejak pagi hari telah meningkatkan kewaspadaan dan berjaga di gerbang masuk utama Pondok Pesantren Al-Zaytun. Langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan barikade kawat berduri telah dilakukan di beberapa pintu masuk, terutama gerbang utama, sebagai upaya menjaga keamanan dari pihak demonstran.

Ratusan petugas kepolisian, termasuk pasukan Dalmas dari Polres Cirebon, telah tiba untuk memastikan keamanan di sekitar Pondok Pesantren Al-Zaytun terkendali. Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, secara aktif mengoordinasikan dan memantau anggotanya yang berjaga-jaga di setiap empat penjuru, terutama Gerbang Utama.

Meskipun terdapat kekhawatiran terkait rencana demonstrasi yang diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 3.000 orang, jumlah demonstran yang benar-benar tiba jauh lebih sedikit dari perkiraan tersebut, yaitu hanya sekitar 50 orang yang terlihat berdemonstrasi di lokasi.

Para pendemo, melalui seorang orator, menyampaikan tuntutan mereka, termasuk dugaan ajaran sesat yang diajarkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Namun, saat seorang jurnalis yang berada di lapangan mengonfirmasi kepada salah satu orator mengenai kewenangan terkait ajaran sesat, sang orator menjawab bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama RI.

Ketika ditanya oleh jurnalis mengenai bukti-bukti yang mendukung tuntutan mereka, sang orator menjelaskan bahwa mereka masih dalam proses pengumpulan bukti dan akan mengevaluasi hasil dari aksi demonstrasi ini. Namun, orator tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis bukti yang mereka kumpulkan atau waktu yang dibutuhkan. Mereka mengklaim akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntutan mereka terpenuhi.

Meskipun aksi demonstrasi berlangsung dengan jumlah peserta yang lebih sedikit, terjadi insiden dorong-dorongan dengan pihak kepolisian. Namun, kejadian tersebut tidak mengarah pada kerusuhan yang serius. Menjelang waktu salat zuhur, massa dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) mulai mundur dan meninggalkan lokasi demonstrasi yang berjarak sekitar 50-100 meter dari pintu gerbang Pondok Pesantren Al-Zaytun.(APM)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!