Ampuh Tulungagung Geruduk Tiga Tempat dan Serukan Untuk Tidak Mencoblos Caleg Yang Terindikasi Korupsi

Ampuh Tulungagung Geruduk Tiga Tempat dan Serukan Untuk Tidak Mencoblos Caleg Yang Terindikasi Korupsi

Spread the love

Tulungagung, Jangkarpena.com
Aksi massa yang dimotori oleh beberapa Lsm yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Peduli Hukum Tulungagung ( ampuh), pada hari Rabu, 7/02/24, mengambil beberapa tempat untuk menyampaikan tuntutannya, antara lain di kejaksaan negeri Tulungagung, kantor DPRD Tulungagung terakhir berada di ATR BPN .

Beberapa tuntutan dan aspirasi yang berkaitan dengan penegakan hukum di Tulungagung.

Dengan menggunakan sound system, dan berbagai kendaraan,antara lain truk, pick up, dan mobil yang ditempeli poster, serta beberapa spanduk yang dibentangkan, Salah satu tuntutan adalah ketransparansian aparat penegak hukum untuk melakukan kegiatan penegakan hukum dengan serius.

Dikejaksan negeri Tulungagung Ampuh menyerukan tuntutan, tentang Penegakaan hukum, Salah satunya mempertanyakan tentang SP3 yang diterbitkan untuk kasus penyelewengan Dana bantuan Operasional sekolah tahun 2021-2022 oleh Diknas kabupaten Tulungagung.

Demontransi yang lakukan oleh ratusan orang dari berbagai elemen tersebut, bertujuan di berbagai tempat, setelah di kejari, demo berikutnya bergerak menuju gedung DPRD kabupaten Tulungagung, di gedung dewan yang terhormat, Salah satu orator membacakan seruan ,Salah satu seruannya adalah agar masyarakat tidak mencoblos nama nama yang dibacakan,pada pemilu tanggal 14 februari 2024,dalam lembaran itu memuat, sekitar 37 nama anggota DPRD yang telah telah menyelewengkan keuangan negara tetapi telah mengembalikan uang hasil korupsi berjamaah tersebut, kepada kas negara.

Dalam audiensi yang berada diruang aspirasi,dari puluhan anggota dewan, hanya satu anggota dewan yang berani menemui pendemo yaitu Gunawan dari fraksi Gerindra,sekaligus ketua komisi A, sebab tidak ada anggota lainnya.

Setelah selesai menyalurkan aspirasi serta Seruan di gedung wakil rakyat, aksi dilanjutkan di kantor ATR BPN kabupaten Tulungagung, di kantor pertanahan ini, peserta aksi menyampaikan kekesalannya atas statemen kepala badan pertanahan nasional yang sempat viral di media massa, yaitu perihal kelakar Kaban itu, yang telah menyebut adanya oknum Lsm yang menghambat pelaksanaan progam pendaftaran tanah sistem Langsung (PTSL).

Pendi Suwandi alias Badak, selaku salah satu motor gerakan dan juga ketua LSM BADAK, ketika ditemui oleh kuli tinta merasa kecewa terhadap sikap Kaban itu,dan hal ini memaksa kita turun kejalan, agar masyarakat mengerti, Lsm bukan menghambat, tetapi mengawal program itu, agar bisa berjalan sesuai poksinya. (hur)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!