PPPK Harus Berkinerja Lebih Baik Daripada Pegawai Honorer

PPPK Harus Berkinerja Lebih Baik Daripada Pegawai Honorer

Spread the love

PURBALINGGA – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga diimbau untuk menunjukan performa terbaik dalam bertugas. Kinerja mereka akan dievaluasi setiap lima tahun sekali. Hasilnya menjadi penentu apakah perjanjian kerja mereka layak diperpanjang atau tidak.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, pada acara Silaturahmi dan Halal Bihalal Bupati Purbalingga dengan Keluarga Besar Calon ASN PPPK Formasi 2023, di Gedung DPD PPNI Purbalingga, Selasa (7/5/2023).

“Tentu peningkatan status kepegawaian suatu hal perlu disyukuri. (Kalian) jangan jadi orang sombong. Walaupun statusnya naik tingkatan, tetapi perlu dilihat teman seperjuangan masih banyak yang masih menjadi honorer. Bahkan, mungkin ada yang masa pengabdiannya lebih lama dari teman-teman sekalian,” katanya.

Bupati menambahkan, mereka yang lolos dalam Seleksi PPPK Pemkab Purbalingga Formasi 2023 masih berstatus Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Meskipun mereka sudah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP), tetapi mereka belum mendapatkan hak-hak penuh sebagai ASN.

“Insyaallah tahun 2024, kalau per 1 Februari kemarin rekan-rekan sekalian mendapatkan surat pengangkatan CASN PPPK, per 1 Juni besok, nantinya 283 (orang) akan resmi mendapat surat Perintah Melaksanakan Kerja dan resmi menjadi ASN PPPK,” kata Bupati Tiwi, sapaan akrabnya.

Tugas ASN PPPK, imbuhnya, selanjutnya adalah membantu pimpinan OPD memenuhi target-target kinerja. Selain itu, mereka harus melaksanakan tugas ASN sebagaimana Undang-undang ASN.

“ASN pelayan masyarakat, harus bisa melayani masyarakat sebaik-baiknya. ASN juga pelaksana kebijakan publik, ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Jangan sampai jadi provokator di tengah masyarakat, apalagi saat ada kontestasi politik,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Forum CASN PPPK Formasi 2023, Candra Adi Permana, menegaskan sebagian besar CASN PPPK Formasi 2023 telah mengabdi sebagai pegawai honorer Pemkab Purbalingga, dengan masa kerja 2-15 tahun.

“Tentunya ketika kita sudah jadi ASN PPPK nanti kita akan terus berusaha me-support Pemkab Purbalingga,” katanya. (***)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!